Scroll ke Atas
Berita Utama

Kapolsek Tonjong dan BPD Linggapura Ingatkan Perbup Pilkades

89
×

Kapolsek Tonjong dan BPD Linggapura Ingatkan Perbup Pilkades

Sebarkan artikel ini
EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES –  Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Brebes akan dilaksanakan pada Rabu (18/5) mendatang.
Salah satu pelaksanaan Pilkades serentak yaitu Desa Linggapura, Kecamatan Tonjong. Panitia telah menetapkan nomor urut calon Kepala Desa pada Rabu (27/4), dengan nomor urut pemilihan sebagai berikut:
1. Muhamad Mustain
2. Drs. Muhammad Safiqi, MM
3. Romdon AM,. S.Pd.Bio
4. Khoerul Ikhsan, M.Pd
5. Haspani Ikhlas
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Linggapura, Drs Muslih menjelaskan para calon kades telah bersepakat untuk melaksanakan pilkades secara damai dan tertib. 
“Masing-masing calon kades telah melakukan deklarasi secara bersama untuk melaksanakan pilkades dengan damai,” ucap Muslih.
Dia menjelaskan deklarasi berisi 5 poin yakni pertama siap mensukseskan pelaksanaan Pilkades aman dan demokratis. Kedua, menjunjung tinggi sportifitas, persatuan dan kesatuan. Ketiga, siap terpilih dan tidak terpilih. Keempat, mendukung calon terpilih dan kelima menyelesaikan sengketa pilkades berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.
Muslih juga berpesan calon kades agar memperhatikan Perbup Nomor 60 Th 2021.
“Bakal calon dan calon Kepala Desa dilarang menjanjikan atau memberikan
sesuatu baik berupa uang atau barang/benda baik secara langsung maupun
tidak langsung, secara terang-terangan atau sembunyi-sembunyi,” pungkas Muslih.
Smentara itu, Kapolsek Tonjong AKP Yusuf menegaskan deklarasi damai tidak hanya sebatas ucapan. “Ciptakan Pilkades yang damai, tidak hanya deklarasi di mulut saja,” tegas AKP Yusuf.
AKP Yusuf juga menghimbau para pendukung calon kades harus tertib, dan tidak menimbulkan kegaduhan. “Sanksi pelanggaran calon kades maupun pendukungnya sesuai perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.(Nawir)

Baca Juga :  Banggar DPRD Pemalang Bersama TAPD Raker Bersama