EMSATUNEWS.CO.ID, BOYOLALI – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Boyolali menggelar sosialisasi tata cara pelaporan SPT Tahunan dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS), di Makodim 0724/Boyolali Jln. Padanaran Desa Tegalmulyo, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Selasa (24/5/2022).
Sosialisasi ini dihadiri oleh 50 anggota Kodim 0724/Boyolali yang terdiri atas Prajurit Jajran Kodim Boyolali dan PNS.
Dandim 0724/Boyolali Letkol Arm Ronald F Siwabessy, yang diwakili Kepala Stafnya Mayor Inf Ismael mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari KKP Pratama Boyolali merasa terhormat dengan silaturahmi ini, semoga sinergitas semakin solid.“Selain itu hal ini merupakan upaya dan langkah Pemerintah agar para ASN di Kota Boyolali ini segera menyelesaikan SPT tahunanya,” tutur Ka Staf.
“Untuk itu, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Boyolali pada umumnya, dan para prajurit TNI dan PNS di jajaran Kodim 0724/Boyolali pada khususnya,” ujarnya.
Bela negara, dapat direalisasikan tidak saja dengan mengangkat senjata, akan tetapi juga dapat dilakukan dengan berkontribusi melalui pembayaran dan pelaporan pajak, demi menunjang pelaksanaan program pembangunan, menjaga keamanan Indonesia baik di darat, laut, dan udara, memupuk rasa cinta tanah air, serta demi mempertahankan keutuhan bangsa dan negara.
“Pembayaran pajak merupakan cerminan Bela Negara. Dalam situasi pandemi seperti ini, lapor SPT Tahunan lebih praktis dilakukan secara online melalui e-filing, sehingga bisa dilakukan di mana saja, dan kapan saja. Pajak Kita Untuk Kita. Pajak Kuat Indonesia Maju,” ujar Mayor Ismael.
Sementara itu, Bapak Mohammad Rifki Rachman Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Boyolali mengatakan, kunjungannya ini dilakukan dalam rangka menyampaikan himbauan pelaporan SPT tahunan PPh Tahun Pajak 2022 kepada Dandim beserta seluruh jajarannya dan berlangsungnya kegiatan PPS (Program Pengungkapan Sukarela)
Kami berterima kasih kepada Dandim Boyolai beserta seluruh anggotanya bahwa sahnya tidak keterlambatan dalam pelaporan SPT tahunan TA 2022.
” Selanjutnya besar harapan kami, Wajib Pajak dapat ikut berperan serta dalam PPS. Silakan diinventarisir aset atau harta yang dimiliki yang belum dilaporkan pada SPT Tahunan,” tutur Mohammad Rifki Rachman.*