Scroll ke Atas
Berita Utama

Tekan Kasus Covid-19 Pasca Libur Lebaran, Pemkab Brebes Terapkan WFH Bagi ASN

61
×

Tekan Kasus Covid-19 Pasca Libur Lebaran, Pemkab Brebes Terapkan WFH Bagi ASN

Sebarkan artikel ini
EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes menerapkan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan instansi pemerintah mulai tanggal 19 -14 Mei 2022, mengingat Covid-19 belum hilang dan untuk mengurai kemacetan pada arus mudik.
Sekretaris Daerah Kab Brebes Ir.H.Djoko Gunawan, MT (foto dok/Bambang s)

WFH itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 965/1418 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Work From Home Bagi Pegawai ASN Pasca Idul Fitri Tahun 1443/2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes. SE tersebut dikirim ke awak media ini melalui pesan WA, Minggu (8/5/2022).
Dalam SE tersebut menyebutkan bahwa pelaksanaan Work From Home (WFH) bagi pegawai ASN
pasca Idul fitri Tahun 1443 H/2022 M di lingkungan instansi Pemerintah Kabupaten Brebes diterapkan dari tanggal 9 – 14 Mei 2022.
SE itu berdasarkan lnstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, Dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Jawa dan Bali, Kabupaten Brebes masuk dalam Level 2.
Pelaksanaan Work From Home (WFH) sesuai dengan Lampiran Surat Edaran Bupati Nomor 800/080 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Sistem Kerja 
Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan 
Masyarakat Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 yaitu pada Sektor Non-Esensial dapat melaksanakan 50% (lima puluh persen) WFO, pada Sektor Esensial Maksimal 75% (tujuh puluh lima persen) WFO, dan 
pada Sektor Kritikal Maksimal 100% (seratus persen) pegawai WFO.
Namun, tetap melaksanakan protokol kesehatan secara lebih ketat dengan sekurang-kurangnya memakai masker, mencuci tangan/menggunakan hand sanitizer secara berkala, serta menjaga jarak.(Bambang S)

Baca Juga :  Panglima TNI Nyatakan Perang Terhadap Mafia Tanah Penyerobot Lahan TNI