Scroll ke Atas
Berita Utama

Begini Penjelasan Kapolres Pekalongan Terkait Video Viral Tindakan Oknum Polisi d Media Sosial

52
×

Begini Penjelasan Kapolres Pekalongan Terkait Video Viral Tindakan Oknum Polisi d Media Sosial

Sebarkan artikel ini
EMSATUNEWS.CO.ID, PEKALONGAN – Polres Pekalongan menggelar konferensi pers terkait dengan adanya video viral yang beredar di media sosial tentang tindakan yang dilakukan oleh Oknum Polisi, Selasa (26/07).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria,  menyampaikan bahwasannya personil Polri tersebut berinisial Brigadir DH yang berasal dari Polres Batang dan bukan personil Polres Pekalongan.
Kapolres mengungkapkan, sebelumnya DH melaporkan terkait adanya pengeroyokan terhadap dirinya. Laporan tersebut diterima pada tanggal 25 Juli 2022 di SPKT Polsek Bojong dengan waktu pelaporan pukul 22.30 wib. 
Sebagaimana diketahui bahwa DH pada tanggal 24 Juli 2022 menikah dengan saudari TM. “DH ini memiliki adik ipar berinisial A. Dari siang hari saudara A ini sudah didatangi para pelaku untuk menagih uang sebesar 450 ribu rupiah, namun A tidak ada. Kemudian malam harinya sekira pukul 22.30 wib juga didatangi oleh 8 orang laki-laki dan 2 orang Wanita,” tutur Kapolres. 
Kegaduhan yang ditimbulkan para pelaku ini membuat DH merasa terganggu dan keluar rumah.
“Karena merasa terganggu, DH keluar dan mengejar ke 10 orang tersebut, 1 orang tertangkap. Dari 1 orang tersebut yang tertangkap, akhirnya 5 orang kembali dan melakukan pengeroyokan terhadap DH,” ujarnya. 
Mendengar kegaduhan tersebut, saudara A bersama warga berlari untuk melerai. “Melihat warga sekitar lokasi berlari mendekat, temannya kabur. Akan tetapi AF  dan RA  dapat diamankan.
Mengetahui peristiwa tersebut, Kapolres langsung memerintahkan tim yang terdiri dari Sat Reskrim, Sat Intel, Sat Narkoba dan Propam, yang dipimpin langsung Wakapolres, Kompol Sosiyanto.
Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka pelaku pengeroyokan dan tengah melakukan pengejaran terhadap 3 pelaku lainnya. 
Diketahui, saat melakukan pengeroyokan, para pelaku tengah dalam pengaruh minuman keras dan obat-obatan terlarang.
Kapolres juga menegaskan, pihaknya akan berlaku adil dalam penanganan kasus ini dan memberikan kesempatan kepada keluarga dari para tersangka, terkait oknum yang terlibat. (*)
Editor : Eva A

Baca Juga :  Antisipasi Tejandinya Pohon Tumbang, Babinsa Bersama Warga Gotong Royong Pemangkasan Pohon