EMSATUNEWS.CO.ID, PEMALANG – Imam Hudjali, S.T terpilih sebagai perangkat Desa Sokawati Kecamatan Ampelgading Kabupaten Pemalang.
Imam Hudjali, S.T terpilih sebagai perangkat Desa Sokawati setelah meraih nilai tertinggi dalam tes seleksi pengangkatan perangkat desa setempat untuk pengisian formasi jabatan Kasi Pelayanan yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Imam Hudjali, S.T resmi menjabat Kasi Pelayanan di lingkungan Pemerintahan Desa Sokawati setelah dilantik dan diambil sumpahnya oleh kepala desa setempat di Pendopo balai desa, Kamis (21 Juli 2022).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Sokawati No.140/14/2022 tentang pengangkatan Kasi Pelayanan Desa Sokawati Kecamatan Ampelgading Kabupaten Pemalang.
Kepala Desa Sokawati, Teguh mengaku bersyukur karena panitia penyelenggara pengangkatan perangkat Desa Sokawati sudah melaksanakan amanah peraturan bupati tentang pengangkatan perangkat desa di tahun 2022 untuk mengisi formasi Kasi Pelayanan.
Teguh juga mengucapkan selamat kepada perangkat desa terlantik semoga sejak hari ini bisa bergabung untuk menyelenggarakan pemerintahan di Desa Sokawati. Ia pun berharap semoga yang bersangkutan bisa menjadikan pelayanan di Desa Sokawati lebih baik.
“Mudah-mudahan dengan formasi lengkap, Desa Sokawati ini bisa menjadikan pelayanan di desa ini lebih mumpuni, lebih administratif dan tentu saja sangat memudahkan bagi masyarakat yang membutuhkan,” tandasnya.
Sementara itu Camat Ampelgading, Prasetyo Widiatmoko berpesan supaya perangkat desa terlantik ini segera menyesuaikan mengingat tugas Kasi Pelayanan sangat banyak sekali.
“Apalagi di era-era pandemi, itu kaitannya dengan bantuan-bantuan, seperti dari Kemensos, BLT DD dan lain sebagainya,” tukasnya.
Penulis : Yanto