EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Kecelakaan lalu lintas tunggal sebuah kendaraan jenis L 300 dengan Nopol G 1894 PG tercebur masuk jurang saat melintas jalan turunan di ruas jalan Propinsi jalur poros Brebes – Cilacap tepatnya di sekitar lokasi obyek wisata Demang Sakti Desa Pangebatan, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, Kamis (21/7/2022) pagi.
Keterangan yang dihimpun menyebutkan peristiwa naas itu terjadi sekitar pukul 06.30 WIB kendaraan yang mengangkut sejumlah 27 penumpang yang terdiri orang dewasa dan anak-anak asal Desa Karangpari, Kecamatan Bantarkawung meluncur dari arah barat menuju ke timur masuk Desa Pangebatan. Namun, saat melintas di turunan jalan diduga kondisi rem tidak berfungsi sehingga supir tidak bisa mengendalikan laju kendaraan hingga masuk kejurang sedalam 100 meter.
Aji Imam, salah satu penumpang yang selamat warga Dukuh Babakan RT. 03/03 Desa Karangpari, Kecamatan Bantarkawung menjelaskan, dirinya bersama warga lain dalam satu kendaraan tersebut dalam rangka menghadiri undangan hajatan di Desa Pangebatan. ” Naas, dalam perjalanan kendaraan yang ditumpangi dan dikemudikan oleh Farihin masuk ke jurang yang diduga rem kendaraan tidak berfungsi,” jelasnya.
Akibat dari peristiwa tersebut 2 orang meninggal dunia, diantaranya Sopir Farihin (51) warga Desa Pangebatan, Kecamatan Bantarkawung dan penumpang L-300 , Tarsumi, (65) warga Desa Karangpari Kecamatan Bantarkawung, sedangkan penumpang lainnya 26 korban mengalami luka-luka sedang dan ringan dievakuasi dan dirawat di Puskesmas Buaran, Kecamatan Bantarkawung dan di RSUD Bumiayu.
Sementara Serma Sukarjo anggota Babinsa Koramil 12 Bantarkawung Kodim 0713 Brebes yang sempat menangani kecelakaan mengatakan, kejadian kecelakaan mobil L 300 Nopol G 1894 PG yang mengalami tergelincir ke bawah jurang dengan kedalaman sekitar 100 meter dikendarai oleh Farihin yang sebelum perjalanan tidak memperhatikan jumlah penumpang yang terlalu berlebihan dalam satu mobil dan tidak memperhatikan kondisi jalan yang banyak tanjakan atau turunan dan jurang.
“Kecelakaan tunggal itu sopir tidak memperhatikan jumlah muatan yang berlebihan dan tidak memperhatikan kondisi jalan yang banyak tanjakan dan turunan tajam, maupun kiri kanan jalan terdapat jurang,” ujarnya.
Kasat lantas Polres Brebes melalui Kapos Lantas Bumiayu Polres Brebes Aiptu Adi bagus setiawan juga membenarkan ada laporan kasus lakalantas tunggal.” Kasusnya saat ini masih dalam penanganan petugas,” tuturnya – (imam)