Scroll ke Atas
Berita Utama

Dibalik Sertifikat Kepemilikan Funiati Ghozali Diduga Adanya Permainan Mafia Tanah

70
×

Dibalik Sertifikat Kepemilikan Funiati Ghozali Diduga Adanya Permainan Mafia Tanah

Sebarkan artikel ini
Herri Z.AR

EMSATUNEWS.CO.ID, MEMPAWAH – WAH…!! Dibalik kasus Perkara Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor 542 dan 543 atas nama Funiati Ghozali diduga adanya permainan Mafia Tanah. Hal demikian dikatakan, Herri Z. AR Tokoh Masyarakat Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya Kabupatej Kubu Raya, Kalimantan Barat.
“Diduga adanya mafia tanah dalam kasus hak kepemilikan SHM atas nama Funiati Ghozali. Kasus ini banyak kebohongan dan ketidakjelasan kepemilikan sertifikat itu. Yang nama Funiati Ghozali saja kami warga Desa Kuala Dua tidak tahu siapa orangnya. Kok, bisa-bisanya punya tanah di desa kami, ” kata Herri kepada EMSATUNEWS.CO.ID, Senin (29/8/22).
Kuasa Hukum, Andel, SH, MH

Pria asli Kuala Dua ini menjelaskan, tanah yang dipermasalahkan Funiati Ghozali, kini di tempati pemukiman warga merupakan tanah garapan Pak Alex (almarhum).Kenapa bisa muncul sertifikat atas nama Funiati Ghozali. 
“Dihadapan majelis hakim di Pengadilan Negeri Mempawah, saya memberikan keterangan yang sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya terkait kasus tanah milik Funiati Ghozali, dan saya yakin diduga ada permainan mafia tanah,” kata Herri 
Terkait kasus ini, Herri mengatakan dirinya telah mempunyai bukti-bukti dan kasus ini pernah dirinya laporkan ke Polda Kalimantan Barat. Wah.. Kok ada muncul lagi kasus SHM 542 dan 543 miliknya Funiati Ghozali lagi. 
“Enam sertifikat kepemilikan Funiati Ghozali diduga semuanya permainan Mafia Tanah. Saya dan masyarakat Kuala Dua berharap kepada Majelis Hakim untuk memutuskan perkara SHM 542 dan 543 ini dengan seadil-adilnya sampaikan dengan kebenaran. Jangan sampai salah memutuskan,” harap Herri mewakili masyarakat Desa Kuala Dua.
Dilain pihak, Kuasa Hukum Ibu Veronika Dkk yang menangani kasus SHM nomor 542 dan 543, Andel, SH, MH mengatakan perkara ini akan kita perjuangkan demi masyarakat. 
“Kita akan bela masyarakat dan perjuangkan hak mereka. Kasus ini lagi dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Mempawah. Kita berharap doa dari masyarakat agar Tuhan memberikan kelancaran dan membuka terang tabir kebenaran. Jika benar pasti tidak ada keraguan dan ketakutan di dalam lubuh hati untuk melangkah,” kata Andel. (**)
Penulis : Welly Harpendi Emsatunews

Baca Juga :  Ukur Kemampuan Fisik, Polres Brebes Gelar Test TKJ Tahap II