EMSATUNEWS.CO.ID, TEGAL – Betapapun orang tua telah meninggal dunia, anak-anaknya tetap dituntut untuk bisa meneruskan amal baiknya. Antara lain dengan mendoakan untuk meminta ampun, menyambung silaturahmi dengan kerabat-kerabat ayahnya, serta memuliakan teman-temannya.
Demikian pokok-pokok pikiran yang disampaikan saat acara doa bersama untuk almarhum Rahmat Raharjo, S.E, M.Pd., anggota Komisi I DPRD Kota Tegal yang meninggal dunia pada hari Kamis, 11 Agustus 2022 dan telah dimakamkan di Kompleks Pemakaman Keluarga Mbah Imam Hambali di Kelurahan Pesurungan Lor. Acara doa bersama dipimpin oleh Lebe Dwiyanto Setiawan serta oleh K.H. Amirudin, Lc., yang dihadiri oleh Ketua RT 04 RW 06 Udin Roidin dan Ketua RW Saripudin di kediaman almarhum Rahmat Raharjo, S.E, M.Pd., Jalan Branjangan nomor 33 Kelurahan Pekauman, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal.
Ikut mengisi ceramah muhasabah dalam acara tersebut, Pegiat Literasi Kota Tegal Drs. H. Atmo Tan Sidik yang membawakan tema “Bakti Anak Setelah Orang Tuanya Meninggal”. Atmo mengkhawatirkan sekiranya tidak diingatkan dan diambil langkah-langkah dini, dari anak zaman saat ini akan lahir orang-orang cerdas dengan moralitas atau akhlakul karimah yang rendah karena dalam bertindak senantiasa hanya bersandar pada logika tanpa diimbangi dengan bimbingan nilai-nilai ilahiah atau wahyu yang referensinya ada di dalam al-Quran dan hadis.
Lebih lanjut, Atmo mencontohkan banyak orang bersifat kurang sopan dalam melontarkan panggilan pada Ketua RT-nya, semisal “Te! Pan endi, Te?” (terj: “Bapak RT mau ke mana?”). Ini akan lebih santun sekiranya dilakukan dengan akhlakul karimah. Karena, kalau sikap-sikap semacam itu ditiru oleh anak-anak, akan menumbuhkan kelakuan yang kurang indah. Padahal, pujian Allah kepada Nabi Muhammad adalah karena keindahan akhlaknya. Sebagaimana ditegaskan dalam surah al-Qalam ayat 4 “sesungguhnya engkau benar-benar berbudi pekerti yang agung”.
Selanjutnya, Atmo menyetir pendapat Syekh Abdullah bin Ibnul Mubarak yang mengatakan bahwa siapapun yang meremehkan masalah tata krama dan kesopanan, maka dia akan terkena dampaknya berupa sikap malas melakukan hal-hal yang bersifat sunnah. Barangsiapa yang meremehkan hal-hal yang bersifat sunnah, maka dia akan terkena dampak berupa kemalasan dan keteledoran melakukan hal-hal yang bersifat fardhu atau wajib. Dan barangsiapa yang bersikap teledor dan meremehkan hal-hal yang bersifat fardhu, maka dia akan terkena dampak berupa tidak akan mendapatkan ma’rifat.
Menutup ceramahnya, Drs. H. Atmo Tan Sidik yang didaulat untuk mewakili keluarga, menyampaikan terima kasih atas perhatian, simpati, dan doa dari masyarakat. Lebih dari itu, menyampaikan permohonan maaf dan doa atas nama istri almarhum, Erni Ratnani Soetomo, S.E., M.M., putra-putri, menantu, dan cucu beliau: Nurul Islam Rasyidah dan Aryo Arifianto Aji, Muhammad Ibadurrahman, Khansa Zuhaida, Ismail Halim Arrasyid, Haritsah Qurani Nuswantari, dan Khaulah Aslama Azima; juga terima kasih kepada Walikota dan Wakil Walikota Tegal, Dr. H. Abdul Fikri Faqih Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Ketua DPRD Kota Tegal H. Kusnendro beserta Forkopimda, Direktur RSUD Kardinah beserta tim medis, serta Pengurus Masjid Al-Mudzakirin Pekauman dan Pengurus Masjid Baitul Iman Kelurahan Pesurungan Lor, termasuk seluruh kerabat, handai taulan, kolega, yang telah ikut merawat, mendoakan, sejak sakit hingga prosesi pemakaman, anggota Komisi I DPRD Kota Tegal, (Alm.) Rahmat Raharjo, SE, M.Pd.* (Bambang Sugiarto)