EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Di Kabupaten Brebes, sebaiknya tidak terjadi pernikahan dini pasalnya usia dini belum banyak mengetahui tentang kesehatan reproduksicmanakala dibiarkan akan berakibat pada tingginya angka stunting. Padahal, Kabupaten Brebes menargetkan 14 persen dari kondisi sekarang yang masih 26 persen. Untuk itu, perlu dihindari adanya pernikahan usia dini dan pastikan kesehatan reproduksi calon pengantin secara prima.
Demikian disampaikan Wakil Bupati Brebes Narjo saat Rapat Kordinasi bersama seluruh Anggota Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Brebes di Aula lantai 2 Baperlitbangda Kabupaten Brebes, Senin (29/8/2022) kemarin.
Narjo menjelaskan, Pemerintah Pusat menargetkan pada tahun 2023 kasus terkait Stunting di Kabupaten Brebes harus bisa turun di kisaran 14 persen dari kondisi saat ini 26 persen. Oeh karena itu Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Brebes harus bergerak dengan cepat.
Narjo juga berharap seluruh Tim dapat mengambil peran masing-masing untuk terwujudnya aksi nyata dalam percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Brebes.
Lanjut Narjo aksi nyata penurunan stunting bisa diawali dengan sosialisasi bagi seluruh remaja, terutama terkait usia perkawinan dan kesehatan reproduksi.
Narjo mengajak seluruh orang tua dapat mengawasi putra putrinya khususnya yang menginjak dewasa agar tidak terjerumus kedalam pergaulan bebas yang seringkali mengakibatkan timbulnya Kecelakaan sehingga berujung pada pernikahan di bawah umur.
“Nikah terlalu muda dan nikah terlalu tua juga sama-sama harus dihindari karena beresiko tinggi pada keturunannya, hal tersebut mengakibatkan salah satu faktor utama terjadinya stunting,” tuturnya.
Menurutnya Untuk mencegah penambahan kasus stunting, para calon pengantin harus bisa dipastikan Kesehatan Reproduksinya. Pengertian sehat disini tidak semata-mata bebas penyakit namun juga sehat secara mental dan sosial-kultural agar keturunan yang dihasilkan juga memiliki kesehatan yang baik dan sempurna.
Senentara dalam rakor tersebut Narjo mengingatkan Kepala DP3KB selaku dinas yang memiliki anggaran penangulangan Stunting agar menganggarkan kebutuhkan TPPS. Sebab, jika tidak ada anggaran maka pekerjaan Tim akan tersendat.
Kegiatan rakor tersebut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes Ineke Tri Sulistiyowati, Kepala Baperlitbangda Kabupaten Brebes Apriyanto Soedarmoko dan seluruh Anggota TPPS Kabupaten Brebes – (imam)