“Hakim Ketua Tegur Marahi Kuasa Hukum Penggugat”
![]() |
Kericuhan dan keributan masyarakat Kuala Dua di Pengadilan Negeri Mempawah usai sidang dengan Kuasa Hukum, Alfonsius Girsang. Kamis (1/9/22) (foto dok. Welly) |
EMSATUNEWS.CO.ID, MEMPAWAH – RICUH..!!! Sidang Perdata Nomor 18.Pdt.G/2022/PN.MPW, Kamis (1/9/22) kemarin, sempat ricuh di dalam dan di luar ruangan persidangan Pengadilan Negeri Mempawah.
Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Yeni Erlita, SH, Hakim Anggota l, Dimas Widiananto, SH, MH, Hakim Anggota II, Wienda Kresnantyo, SH dan selaku Panitera Pengganti, Hanny Puspasari.
Kericuhan dalam sidang, ketika Kuasa Hukum Funiati Ghozali, Alfonsius Girsang, SH mempertanyakan kepada saksi tergugat, Bambang di luar kontek objek perkara yakni masalah Mobil Pajero milik Almarhum Alexsios Alexsander.
Sontak, Istri Almarhum Alex, Veronika beserta masyarakat Desa Kuala Dua langsung naik pitam dalam ruangan sidang. Sambil berteriak memarahi Kuasa Hukum Penggugat, Alfonius Girsang.
“Jangan ngaur pengacara, kenapa sampai bawa-bawa masalah Mobil pajero, sudah di luar kontek objek perkara,” cetus Veronika dengan suara lantang di ruang sidang.
![]() |
Kuasa Hukum Penggugat, Sanen saat keluar dari ruang persidangam, sedanglan Kuasa Hukum, Alfonsius Girsang sudah di amankan oleh rekan Timnya, untuk menghindari amukan warga dan Ibu Veronika. Kamis (1/9/22) ( foto dok. Welly Emsatunews). |
Dan seketika, Ketua Majelis Hakim, Yeni Erlita, SH sontak menegur dan memarahi Kuasa Hukum Penggugat, Alfonsius Girsang, SH dengan nada tinggi.
“Kalau bertanya jangan di luar kontek objek dan subjek perkara ini. Saya tidak memihak siapa-siapa dalam perkara ini. Jangan tanya di luar perkara. Tanya yang dalam perkara singkat dan padat. Penonton di dalam ruang sidang jangan ribut, kalau mau ribut di luar, ” kesal Yeni Erlita.
Lantas, Kuasa Hukum penggugat, Alfonsius Girsang, SH mengatakan bahwa saudara saksi ini teman dekatnya.
“Saya menanyakan masalah mobil Pajero itu, sebagai alur pertanyaan saya agar ketemu titik perkaranya. Tapi, ya sudahlah kalau pertanyaan ini tidak bisa dilanjutkan, ” kata Alfonsius Girsang disambut riuk pikuk penonton di ruang sidang.
Setelah sidang selesai. Tak pelak, kericuhan pun kembali terjadi di luar ruang sidang. Belum puasnya, Veronika dengan ucapan kuasa hukum tentang mobil Pajero. Keributan dan kericuhan pun terjadi melihat Veronika mengamuk dengan pengacara penggugat. Masyarakat pun sontak ikut berteriak-teriak melontarkan ucapan kepada pengacara Alfonsius Girsang.
“Awas kamu pengacara, kalau bertanya pakai otak, jangan asal tanya. Kenapa privasi orang dibawa-bawa ke persidangan, dasar pengacara kampungan, ” cetus salah satu masyarakat.
Sidang akan dilanjutkan pada hari Jumat tanggal 9 September 2022 dengan agenda sidang lapangan di lokasi objek perkara Gg.A lex Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. (*)
Penulis: Welly Harpendi Emsatunews