Scroll ke Atas
Berita Utama

BPD Bersama Pemdes Ragatunjung Paguyangan Tetapkan RKPDes TA 2023

110
×

BPD Bersama Pemdes Ragatunjung Paguyangan Tetapkan RKPDes TA 2023

Sebarkan artikel ini
EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beraama Pemerintah desa (Pemdes) Ragatunjung kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes menggelar musyararah desa (Musdes) Penetapan RKPDes 2023 di Aula kantor desa setempat, Senin (3/10/2022) pagi.
Kegiatan tersebut dihadiri 
Camat Paguyangan, Kasi PMD,Kades, Perangkat desa,Pendamping Desa, Wakil ketua BPD, LPMD, Ketua RT/RW dan Tim Penggerak PKK, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Kader Kesehatan Desa, Tokoh masyarakat dan Tokoh agama.juga turut hadir anggota Babinsa/Bhabinkamtibmas serta undangan lainnya.
Kepala desa (Kades) Ragatunjung Masduki AM mengungkapkan dasar hukum pelaksanaan Musyawarah Desa dalam penetapan ini sesuai dengan penyusunan rencana kerja pemerintah desa kedepan.
“Kegiatan ini membahas dan mengesahkan RKPDesa TA. 2023 yaitu rancangan kegiatan pembangunan pada tahun 2023 dan sebagai acuan untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) TA. 2023,” ungkapnya.
Menurut Masduki Musdes ini merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.
Sementara Camat Paguyangan Husni Pramono, AP. MSi menekankan pentingnya perencanaan dalam kinerja pemerintah desa. “Perencanaan yang salah sama halnya dengan menciptakan kegagalan,” tegasnya. 
Hisni mengatakan hal yang tidak kalah penting adalah menindaklanjuti dengan koordinasi tata kelola, aktualisasi pelaksanaan dan pengawasan.
 “Planning, organizing, actuating dan controlling menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kinerja pemerintah desa,” tuturnya.
Tampak dalam kegiatan Musdes penetapan dan pengesahan tersebut disepakati bersama berlangsung Aman, tertib dan Lancar -(imam)

Baca Juga :  RS dan Klinik Muhammadiyah ‘Aisyiyah Semarakkan Muktamar 48 Melalui Bhakti Kesehatan Muhammadiyah untuk Negeri