Scroll ke Atas
Berita Utama

Petani Meninggal Dapat Santunan Rp. 42 Juta

82
×

Petani Meninggal Dapat Santunan Rp. 42 Juta

Sebarkan artikel ini

 

EMSATUNEWS.CO.ID, PEKALONGAN – Bupati Pekalongan Fadia Arafiq berkunjung langsung ke rumah duka almarhum Sayad (58 th) warga Desa Bukur RT. 014/ RW. 003 Kecamatan Bojong yang berprofesi sebagai petani 
untuk menyerahkan langsung santunan kematian sebesar Rp. 42 juta pada Selasa (8/11/2022) sore.
Santunan kematian diberikan karena semasa hidupnya almarhum didaftarkan menjadi kepesertaan BPJS ketenagakerjaan oleh menantunya di agen perisai BPJS ketenagakerjaan kantor Sragi dengan pekerjaan sebagai petani.
Santunan diterima oleh ahli warisnya yaitu Turah di halaman rumah disaksikan oleh Camat Bojong, Kepala Desa, warga setempat, RT, RW, didampingi oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala kantor cabang BPJamsostek (sebutan BPJS ketenagakerjaan) Pekalongan, Farah Diana menyampaikan bahwa almarhum tercatat mendaftar kepesertaan BPJS ketenagakerjaan pada 27 Oktober 2022 sebagai petani melalui agen Perisai (penggerak jaminan sosial ketenagakerjaan) di kantor Sragi melalui bapak Sunarto.Kemudian agen perisai mendapat laporan meninggal dunia pada 3 Nopember 2022, sehingga sesuai dengan kepesertaan mendapat hak jaminan kematian.
Dihadapan awak media, Fadia Arafiq menyampaikan bahwa kepergian almarhum tidak bisa digantikan oleh apapun, tetapi santunan ini sebagai wujud perhatian pemerintah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk kesejahteraan bagi keluarga yang ditinggalkan.
Isak tangis ahli waris Turah pecah saat menerima santunan dari bupati, dan langsung memeluk erat mengucapkan terima kasih atas kedatangan dan juga perhatiannya sudah berkenan mengunjungi rumahnya.
Diakhir kegiatan, Fadia Arafiq menyampaikan terima kasih kepada agen perisai BPJamsostek yang sudah memberikan edukasi dan sosialisasi sampai pelosok kepada petani, padagang dan juga sektor informal di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Bupati Pekalongan berharap untuk bisa diikuti oleh semua warga masyarakat Pekalongan untuk mendaftarkan menjadi kepesertaan BPJamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan karena manfaatnya yang banyak dan luar biasa dengan iuran sebesar Rp. 16.800,-.(Ev)

Baca Juga :  Pemkab Pemalang Siapkan Diri Menghadapi Idul Fitri 1444 H/2023