Scroll ke Atas
Berita Utama

Dalam Rangka Cipta Kondisi di Wilayah Hukumnya, Jajaran Polres Pekalongan Laksanakan KRYD Sasar Penyakit Masyarakat

53
×

Dalam Rangka Cipta Kondisi di Wilayah Hukumnya, Jajaran Polres Pekalongan Laksanakan KRYD Sasar Penyakit Masyarakat

Sebarkan artikel ini
EMSATUNEWS.CO.ID, PEKALONGAN – Sebagai upaya dalam menciptakan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Polres Pekalongan beserta jajarannnya melaksanakan Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran penyakit masyarakat.
Menurut Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto, menyampaikan bahwa malam ini, Jumat (13/01) Polres Pekalongan dan jajarannya melaksanakan KRYD dengan sasaran penyakit masyarakat.
“Ini sebagai upaya kita untuk mencegah peredaran miras dan juga penyakit masyarakat lainnya, sehingga tercipta kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Pekalongan,” ujarnya.
AKP Isnovim yang memimpin giat di wilayah Karanganyar mengungkapkan, pihaknya telah melaksanakan pengecekan di lokasi di exs lokalisasi Kebonsuwung dan juga toko yang disinyalir menjual miras.
“Sasaran kita adalah exs lokalisasi Kebonsuwung dan juga toko yang disinyalir menjual miras, namun saat pengecekan didapati telah tutup (tidak beroperasi),” pungkasnya.
Sementara itu, di Polsek jajaran Polres Pekalongan juga melaksanakan giat yang sama diantaranya, Polsek Kedungwuni, Kandangserang, Bojong, Kajen dan juga Polsek Talun.
Puluhan botol miras pun berhasil diamankan oleh Polsek jajaran Polres Pekalongan. (*)
Editor: Eva 

Baca Juga :  Panglima TNI Nyatakan Perang Terhadap Mafia Tanah Penyerobot Lahan TNI