Scroll ke Atas
Berita Utama

Satreskrim Polres Brebes Amankan Pelaku Perekam Video Wanita Saat Mandi

154
×

Satreskrim Polres Brebes Amankan Pelaku Perekam Video Wanita Saat Mandi

Sebarkan artikel ini
Gambar screenshot

 

EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Kepergok saat merekam video seorang wanita sedang mandi AM (25) warga Desa Winduaji Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes harus berurusan dengan polisi, mandi, Sabtu (31/01/22) pagi.
Keterangan yang dihimpun menyebutkan AM merekam seorang wanita mandi di sebuah kos-kosan di wilayah Kecamatan Paguyungan sekitar pukul 06.00 WIB.
Oleh warga, AM kemudian diamankan ke Mapolsek Paguyungan. Setelah memenuhi unsur pidana, AM kemudian diserahkan ke Unit Tipidter Satreskrim Polres Brebes untuk pemeriksaan lebih lanjut.
KBO Satreskrim Polres Brebes, Iptu Puji Haryati membenarkan kejadian tersebut dan AM telah ditahan setelah ditetapkanenjadi tersangka oleh penyidik.
“Pelaku saat diinterogasi polisi, mengaku dirinya telah mengintip dan merekam video dengan menggunakan smartphone,” kata Iptu Puji Haryati, Senin (02/01/22) siang.
Puji mengatakan tidak hanya anak kos yang sempat direkam. Namun, disinyalir ada beberapa wanita lainnya yang diintip saat mandi. Ini dibuktikan dengan sejumlah video yang tersimpan di handphone milik tersangka.
“Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan pihak penyidik dan diduga korban juga lebih dari satu,” katanya
Puji jiga menjelaskan aksi pelaku menurut polisi, telah membuat resah masyarakat. pasalnya, tersangka diduga telah berulang kali melakukan perekaman video orang mandi di sejumlah tempat yang berbeda.
“Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Sementara barang bukti yang diamankan. diantaranya, satu buah unit smartphone android. akibat ulahnya, pelaku diancam dengan pasal 35 Jo pasal 9 dan/atau pasal 29 Jo pasal 4 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 tahu  2008 tentang Pornografi.(imam)

Baca Juga :  Dr. Priyambudi Sulistiyanto: Keberadaan ASEAN Sebagai Organisasi Regional, Seakan Tak Tampak