EMSATUNEWS.CO.ID, PEMALANG – Ketua Umum Seknas Jokowi Jawa Tengah, Bambang Mugiarto, berjanji akan menanyakan proses penanganan kasus dugaan pelecehan seksual anak dibawah umur yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Polres Pemalang.
Hal itu ia sampaikan kepada orang tua korban pelecehan seksual yang semula meminta pendampingan ke organisasi relawan pendukung Presiden Joko Widodo, untuk melaporkan perkembangan kasus ke Polda Jawa Tengah, Senin (6/2/2023) malam kemarin.
“Berikan waktu kepada saya, untuk menanyakan bagaimana dan sejauh mana penanganan kasusnya ke Polres Pemalang. Biar jelas dulu,” kata Bambang, yang juga Ketum DPP Jari Nusantara ini kepada para orang tua korban.
Menurut dia, pelapor memiliki hak untuk mengetahui sejauh apa hasil penyelidikan yang telah dilakukan penyidik. Sebab, hal itu telah dijamin dalam konstitusi.
“Karena dari situ kita jadi tahu tindakan apa yang telah dilaksanakan penyidik, serta bagaimana hasilnya dan sejauh mana permasalahan atau kendala yang dihadapi dalam penyidikan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bambang juga turut menyoroti pernyataan Kanit IV Satreskrim Polres Pemalang, Aiptu Junaedi, disebuah media pada Rabu (18/1/2023) lalu.
“Disebutkan dalam berita itu, penyidik sedang mendalami kasus dan telah mengarahkan ke psikiater. Sementara, sejauh ini, di RSUD Pemalang hanya ditangani oleh psikolog yang tujuannya sebatas penanganan pasca trauma psikis,” jelasnya.
Dikatakan, hasil dari psikolog tidak bisa menjadi dasar keterangan atau bukti maupun visum di pengadilan. Visum kejiwaan oleh psikiater yang bisa jadi alat bukti di Pengadilan.
“Dan setau saya, di RSUD Pemalang tidak ada layanan psikiater ini. Maka saya kira ini yang juga perlu kita tanyakan bagaimana sih prosedur yang sebenarnya,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, salah satu orang tua korban, S, menceritakan bahwa penanganan oleh psikolog sudah berhenti beberapa minggu yang lalu. Menurutnya, anak-anak tidak mau karena sejumlah alasan.
“Salah satu penyebabnya, anak saya ditegur psikolog mengapa kasus begini pakai laporan kesana kemari. Mengapa tidak dimaafkan saja,” kata S, menirukan psikolog dari aduan anaknya.
Seperti diketahui, peristiwa asusila yang dialami sejumlah anak dibawah umur ini diketahui setelah diberitahu guru BK SMP tempatnya sekolah. Guru itu sebelumnya memberikan materi pendidikan seksual pada usia dini pada sejumlah murid, termasuk anak S.
Dalam perkembangannya, ditemukan kasus serupa menimpa juga sejumlah siswa lain. Sejak saat itulah, orang tua beserta korban melakukan pelaporan ke Polres Pemalang.(*/)