Scroll ke Atas
Berita Utama

Kapolres Pekalongan Berikan Penghargaan Kepada Anggota Polri dan Masayarakat

114
×

Kapolres Pekalongan Berikan Penghargaan Kepada Anggota Polri dan Masayarakat

Sebarkan artikel ini

 

EMSATUNEWS.CO.ID, PEKALONGAN – Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria memimpin pelaksanaan upacara bendera bulanan (Hari Kesadaran Nasional) bulan Maret 2023 yang dilaksanakan di halaman Mapolres, Jumat (17/03).
Upacara dihadiri oleh Kabag, para Kasat, Kapolsek jajaran Polres Pekalongan, para Perwira Polres Pekalongan serta anggota dan ASN Polres Pekalongan.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Pekalongan memberikan penghargaan kepada 7 anggota Polri dan 1 warga masyarakat. Ketujuh anggota Polri tersebut diberikan penghargaan karena prestasinya mengungkap kasus laka lantas tabrak lari di jalan raya Karanganyar-Wonopringgo Desa Jetakkidul yang menyebabkan korban luka berat. Meraka yaitu Ipda Maman Sugiarto, Bripka Hebny Firmansyah, Bripka Mahfuri, Bripka M. Muzazin, Bripka Supriyanto, Brigadir Luky Putra dan Briptu Dody Wirannto. 
Sementara untuk warga masyarakat bernama Yudi Sulistianto yang telah membantu tugas Polri dalam upaya mengungkap kasus laka lantas tabrak lari pada Selasa (07/03/2023).
AKBP Arief mengatakan, tujuan pemberian penghargaan bagi anggota adalah untuk memotivasi dan memacu diri agar mencapai prestasi yang lebih tinggi serta untuk menumbuhkan semangat dan menjadi contoh bagi anggota yang lain. “Pemberian penghargaan ini juga untuk menumbuhkan rasa bangga sekaligus sebagai bentuk perhatian dari pimpinan,” ujarnya.
Kepada saudara Yudi Sulistianto, AKBP Arief menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan inisiatifnya dengan keikhlasan dalam upaya terlibat langsung membantu tugas Polri mengungkap kasus laka lantas tabrak lari sehingga pelaku dapat tertangkap.
Dalam kesempatan itu, Kapolres mengharapkan kepada seluruh personil untuk dapat terbangun rasa kebersamaan dalam melaksanakan tugas dan tidak terpengaruh dengan hal negative serta tidak menyalahgunakan wewenang kepolisian untuk hal yang bersifat kepentingan pribadi.
“Berikan sikap responsive dan penuh empati dalam melaksanakan tugas untuk memberikan perlindungan dan pelayanan serta hindari dari segala bentuk pelanggaran sekecil apapun,” tegas AKBP Arief. (*)

Baca Juga :  Sejumlah 182 Napi Lapas Kelas IIB Brebes Dapat Remisi Khusus di Hari Raya Idul Fitri 1443 H