EMSATUNEWS.CO.ID, PEMALANG – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Pemalang, Mansur Hidayat mengatakan berdasarkan data E-PPGBM, tren prevalensi stunting di Kabupaten Pemalang telah mengalami penurunan. Dari 10,35 persen di tahun 2021 menjadi 9,84 persen di tahun 2022.
“Begitu pula berdasarkan data dari SSGI juga mengalami penurunan. Dari data tersebut, tren prevalensi stunting di Kabupaten Pemalang di tahun 2021 sebesar 24,7 persen. Di tahun 2022, turun menjadi 19,8 persen,” papar Plt Bupati Mansur Hidayat dalam sambutannya pada kegiatan Rapat Pelaksanaan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dalam rangka Rembug Stunting tingkat Kabupaten Pemalang dengan tema Menuju Pemalang Zero Stunting bertempat di salah satu hotel di Pemalang, Senin, 13 Maret 2023.
Mansur lebih lanjut menuturkan bahwa jumlah balita stunting (absolute) per kecamatan di Kabupaten Pemalang pada Februari dan Agustus tahun 2021 juga mengalami penurunan.
Kendati demikian, lanjut dia, ada 4 kecamatan dengan jumlah bayi stunting mengalami kenaikan. Diantaranya Kecamatan Pulosari, Pemalang, Petarukan dan Ampelgading.
“Sedangkan di tahun 2022 ada 6 kecamatan dengan angka stunting mengalami kenaikan,” ujarnya.
Ia menyebut, 6 kecamatan itu diantaranya Kecamatan Watukumpul, Bodeh, Bantarbolang, Pemalang, Taman dan Comal.
Selain itu ada juga informasi tentang kenaikan stunting berdasarkan lokus desa dari tahun 2019 sampai 2022.
Plt Bupati Mansur Hidayat merinci di tahun 2019, terjadi kenaikan kasus stunting di 8 desa. Diantaranya di Desa Mandiraja, Wangkelang, Purana, Tambakrejo, Losari, Tumbal, Kebandungan dan Desa Parunggalih.
“Di tahun 2020, kenaikan kasus stunting di Desa Bulakan dan Mendelem,” cetusnya.
Ditambahkan, kenaikan kasus stunting juga terjadi di tahun 2021. Ada 9 desa yang mengalami kenaikan kasus stunting di tahun tersebut. 9 desa dimaksud yakni Desa Cikadu, Jojogan, Paguyangan, Bojongnangka, Asemdoyong, Klegen, Pecangakan, Payung dan Gunungbatu.
“Untuk itu saya minta agar mengambil langkah-langkah terbaik penanganannya. Agar ada progres kemajuan di desa-desa tersebut,” pesannya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang, dr. Yulies Nuraya dalam laporannya menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan rembug stunting tersebut adalah Perbup No.84 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Stunting di Kabupaten Pemalang.
Sedangkan maksud dan tujuan kegiatan itu adalah untuk memaparkan hasil pelaksanaan kejutan stunting tahun 2022 dan rencana kerja kegiatan di tahun 2023.
“Dengan tujuan memastikan terjadinya integrasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting secara bersama-sama antara OPD, penanggungjawab layanan dengan sektor lembaga non pemerintah dan masyarakat Kabupaten Pemalang,” terang Yulies Nuraya.
Adapun kegiatan rembug stunting tingkat Kabupaten Pemalang ini dihadiri oleh Ketua TP PKK Kabupaten Pemalang, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), Camat, Kepala Puskesmas dan Kepala KUA se Kabupaten Pemalang.
Penulis : Yanto