Scroll ke Atas
Berita Utama

H. Sukirman Akan Panggil Dinas Terkait, Soal Rob di Pantura Pemalang

82
×

H. Sukirman Akan Panggil Dinas Terkait, Soal Rob di Pantura Pemalang

Sebarkan artikel ini
EMSATUNEWS.CO.ID, PEMALANG – Kepala Desa Tasikrejo, Sofiyudin mengusulkan agar ada pembangunan tanggul untuk mencegah banjir rob yang selalu terjadi di wilayahnya setiap tahun.
Usulan itu diungkapkan kepada H. Sukirman Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah dalam sosialisasi perda/non perda pemberdayaan sosial dan ekonomi menuju masyarakat tangguh di Balai Desa Rowosari, Kecamatan Ulujami, Pemalang, Sabtu 15 April 2023.
Sofiyudin mengatakan, air rob yang menggenangi di wilayah Kecamatan Ulujami ± 500 Ha dan ini yang menyebabkan lahan sawah di wilayah tersebut tidak dapat dimanfaatkan sejak 6 tahun yang lalu.
“Usulan ini juga pernah disampaikan beberapa kepala desa di Kecamatan Ulujami pada saat Sosialisasi Akbar Rekomendasi Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (RPLP2B) Kabupaten Pemalang Tahun 2022,” katanya.
Sofiyudin berharap usulan yang disampaikan kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah ini segera mendapat respon agar permasalahan banjir rob di wilayahnya cepat teratasi.
“Saya harap pak H Sukirman bisa menyampaikan usulan ini kepada dinas terkait agar bisa mendapat perhatian,” tukasnya.
Menanggapi usulan pembangunan tanggul Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah H Sukirman menyampaikan, memang problem di wilayah pantura khususnya di daerah aliran sungai mempunyai beberapa titik rawan banjir.
Untuk mengatasi hal itu, lanjutnya, dalam waktu dekat akan memangil dinas terkat. Karena memang beberapa titik itu membahayakan lingkungan.
“Saya secepatnya akan memangil dinas terkait dalam hal ini PSDA untuk segera mengecek,” lanjutnya.
Tak hanya mengecek, kata dia, nantinya juga akan diperhitungkan untuk pembangunan tanggul mencapai dikisaran berapa untuk anggarannya.
“Kira-kira kalau itu dimasukan kedalam pokok-pokok pikiran DPRD itu habisnya berapa selanjutnya nanti kita tinggal menganggarkan,” pungkasnya.*

Baca Juga :  Kodim Boyolali Gelar Garjas Periodik I TA. 2023