Scroll ke Atas
Berita Utama

Cegah Peredaran Narkoba, 8 Desa Tangguh Anti Narkoba di Brebes Diresmikan

89
×

Cegah Peredaran Narkoba, 8 Desa Tangguh Anti Narkoba di Brebes Diresmikan

Sebarkan artikel ini
EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Sebanyak 8 desa wilayah  Kabupaten Brebes yang ditunjuk sebagai percontohan kampung tangguh anti narkoba diresmikan oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi secara virtual pada Selasa, 13 Juni 2023.
Ke depalan desa tersebut yakni Desa Jatisawit, Kecamatan Bumiayu. Kemudian Desa Prapag Lor, Desa Prapag Kidul dan Desa Rungkang Kecamatan Losari. 
Selanjutnya Desa Bulakelor, Kecamatan Ketanggungan, Desa Larangan Kecamatan Larangan, Desa Wanacala Kecamatan Songgom dan Desa Luwunggede Kecamatan Tanjung.
Peresmian tersebut dilakukan secara serentak yang diikuti oleh jajaran Polres di Polda Jawa Tengah yang dipusatkan di wilyah Kabupaten Kendal Oleh Kapolda Jateng dengan jumlah 91 Kampung Tangguh anti Narkoba yang diresmikan.
Di Kabupeten Brebes sendiri, kegiatan dipusatkan di Aula Balaidesa Luwunggede, Kecamatan Tanjung yang dihadiri langsung oleh Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq bersama jajaran Forkopimda dan para Kepala Desa.
Kapolres Brebes AKBP Guntur M. Tariq usai peresmian mengatakan, tujuan diresmikanya kampung tangguh anti narkoba yakni penyediaan dan penyebaran informasi tentang pencegahan bahaya narkoba kepada elemen masyarakat di lingkungan tingkat desa.
“Selain itu, tujuan lainnya untuk mencegah penggunaan dan penyalahgunaan narkoba. Serta sebagai upaya menekan peredaran gelap narkoba dengan melibatkan peran masyarakat secara langsung,” ungkap Kapolres Brebes.
Dengan adanya kampung tangguh anti narkoba tersebut, Kapolres Brebes berharap kampung tersebut bisa mencegah peredaran narkoba di Brebes. 
“Harapannya, dengan adanya kampung tangguh anti narkoba ini bisa mencegah dan meminimalisir peredaran narkoba di Kabupaten Brebes,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Brebes juga mengimbau kepada masyarakat agar menjauhi narkoba. Menurutnya, narkoba merupakan barang yang tidak ada harganya.
“Jauhi Narkoba, jangan melihat dari apa bentuk dan bagaimana cara menggunakannya. Tapi ingat, narkoba itu tidak berharga dan tidak ada manfaatnya yang akan merusak lingkungan masyarakat, keluarga dan diri sendiri,” pungkasnya. (Dun)

Baca Juga :  Dua Recervoir SPAM Tuk Uleng tahap III di Kecamatan Bumiayu Sudah Mulai Difungsikan Secara Bertahap