EMSATUNEWS.CO.ID, PEMALANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Paripurna pada Senin(19 /2023). Rapat Paripurna tersebut bertujuan untuk mendapatkan Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang tahun anggaran 2022.
Rapat tersebut dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Pemalang dan dihadapan pimpinan rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Tatang Kirana. Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan pentingnya pandangan umum fraksi-fraksi terhadap pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang tahun 2022 guna mengevaluasi kinerja pemerintah daerah serta memberikan rekomendasi dan saran terkait pengelolaan dana publik.
Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh unsur pimpinan daerah, yakni Plh.Bupati Kabupaten Pemalang Moh. Sidik beserta jajaran eksekutif. Kehadiran mereka di rapat ini diyakini akan memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam membahas poin-poin krusial dalam Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022.
Pada acara tersebut, masing-masing fraksi di DPRD Kabupaten Pemalang memberikan pandangan umum terhadap pelaksanaan APBD tahun 2022.
Rapat Paripurna ini diharapkan dapat memberikan masukan yang berharga bagi Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam mengambil keputusan dan langkah-langkah strategis guna meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan keuangan daerah.
Dalam kesempatan itu, Plh. Bupati Kabupaten Pemalang menyampaikan terima kasih atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dan akan memberikan perhatian serta tindak lanjut terhadap rekomendasi dan saran yang diberikan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memperbaiki pengelolaan anggaran demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pemalang.
Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting dalam proses pengawasan dan evaluasi pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang tahun 2022, serta memperkuat kerjasama antara DPRD dan pemerintah daerah guna mencapai tujuan bersama, yaitu mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan Kabupaten Pemalang. ( Sumber : Twitter DPRD Pemalang/ JL )