EMSATUNEWS.CO.ID, PEMALANG – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang pada tanggal 10 Juli 2023 berhasil mencapai kesepakatan dalam persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang tahun anggaran 2022. Rapat yang dihadiri oleh Plh. Bupati Pemalang Moh. Sidik dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Tatang Kirana, menyatakan bahwa rancangan peraturan daerah ini telah berhasil dibahas secara komprehensif.
Tatang menyampaikan bahwa raperda ini telah dibahas antara Kepala Daerah dan DPRD untuk mendapatkan persetujuan bersama dalam waktu maksimal tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir. Setelah melewati tahapan tersebut, raperda kemudian akan disampaikan kepada Gubernur. Dalam proses pembahasannya, raperda ini telah melibatkan komisi-komisi dan Perangkat Daerah sejak tanggal 26 Juni 2023. Berbagai saran dan masukan juga telah dirangkum dalam rapat Badan Anggaran DPRD.
Hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD menyepakati adanya 78 rekomendasi terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang tahun anggaran 2022. Rekomendasi tersebut kemudian diumumkan oleh Yaningsih dalam rapat tersebut, yang mencakup kondisi SDM aparatur pemerintahan, permasalahan sampah, pelayanan pada sejumlah unit kerja, dan berbagai hal lainnya.
Sementara itu, seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Pemalang juga telah menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang tahun anggaran 2022 meskipun dengan sejumlah catatan. Persetujuan ini menunjukkan adanya kesepahaman dari berbagai kepentingan yang diperjuangkan oleh masing-masing fraksi.
Dengan disetujuinya Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang tahun anggaran 2022, diharapkan akan tercipta keberlanjutan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah. Hal ini akan menjadi dasar yang kuat bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan dalam pengelolaan keuangan yang lebih efektif dan efisien di masa yang akan datang. ( Sumber DPRD Pemalang/ Joko Longkeyang )