Scroll ke Atas
PekalonganPendidikan

Kyai Irzal: Muhammadiyah Jawa Tengah akan wujudkan Pesantren Tafaqquh fii Addin Tarbiyatul Muallimin Muhammadiyah

137
×

Kyai Irzal: Muhammadiyah Jawa Tengah akan wujudkan Pesantren Tafaqquh fii Addin Tarbiyatul Muallimin Muhammadiyah

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, PEKALONGAN – Lembaga Pengembangan Pesantren (LPP) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah KH. Irzal Fadholi mendapatkan amanah dari Pimpinan Wilayah untuk mewujudkan pusat Kaderisasi Ulama dengan konsen mewujudkan Pesantren Tafaqquh fii Ad-Diin sebagai wujud Pendidikan Calon Ulama Muhammadiyah , Senin (11/9/2023) lalu.

LPP PWM Jawa Tengah telah fokus mendirikan pesantren tersebut di Pondok Pesantren Muhammadiyah Tempuran Magelang sebagai Pilot Project Pesantren tafaqquh fii addiin yakni mengikuti regulasi UU Pesantren No. 18 tahun 2019 dan PMA No. 31 tahun 2020.

Baca Juga :  Kanit Binmas Polsek Bumiayu Sambangi SMKS Kerabat Kita Sampaikan Pembinaan dan Penyuluhan

Program prioritas tersebut disampaikan oleh Ketua Lembaga Pengembangan Pesantren Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah pada sambutannya pada Pelagelaran Panggung Gembira santri Akhir Pondok Pesantren Miftahul Ulum Pekajangan (IMBS Pekajangan).

“Kami tahun ini akan mewujudkan pesantren kader ulama Muhammadiyah dan sebagai pilot project adalah Pesantren Muhammadiyah Tempuran Magelang dengan satuan pendidikan Tarbiyatul Muallimin Muhammadiyah,” kata KH Irzal.

“Maka kami tawarkan kepada pondok Miftahul Ulum Pekajangan ini kalo berkenan membuat program khusus Pesantren Kader Ulama di wilayah karesidenan Pekalongan ini, kami tunggu karena program kami satu karesidenan satu Pesantren Kader,” imbuh ketua LPP PWM Jawa Tengah.

Baca Juga :  Direktur MBS Zam-Zam Cilongok Banyumas: Jadilah Kader-kader Ulama dan Zu’ama Muhammadiyah Militan dengan Kompetensi Keilmuan Islam Unggul dan Mumpuni

LPP PWM Jawa Tengah telah menyiapkan tim guna percepatan dan terwujudnya program prioritas tersebut, dengan harapan muncul kader-kader muallim dan ulama yang unggul di kemudian hari guna menjawab persoalan kekurangan ustadz dan ulama di masyarakat serta persyarikatan.*