Scroll ke Atas
Berita UtamaNasional

Komitmen TNI Kasus di Basarnas Tidak Ada Yang Ditutup-tutupi

343
×

Komitmen TNI Kasus di Basarnas Tidak Ada Yang Ditutup-tutupi

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, JAKARTA – Ketua Tim Penyidik Puspom TNI Kolonel Laut (PM) Jemry Matialo, S.H. menyerahkan Tersangka, Berkas Perkara berikut Barang Bukti mantan Koorsmin Kabasarnas Letkol ABC kepada Kepala Oditur Militer Tinggi (Otmilti) II Jakarta Brigjen TNI Safrin Rahman, S.H., M.H., bertempat di Aula Oditurat Militer Tinggi II Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Baca Juga :  Dandim Boyolali Hadiri Diklat Integrasi Kampus Kebangsaan TNI Polri Tahun 2023

Dalam keterangannya, Ketua Tim Penyidik Puspom TNI menyatakan bahwa, tersangka, berkas perkara dan barang bukti yang berkaitan dengan Kasus Suap di Basarnas dengan Tersangka ABC diserahkan ke Otmilti II Jakarta hari ini. “53 item yang terdiri dari dua handphone merek OPPO, satu unit Toyota Vios Limo, satu unit notebook, dan dokumen pengadaan perusahaan serta pendukung lainnya,” ujar Ketua Tim Penyidik Puspom TNI.

Baca Juga :  Kapuspen TNI: Sidang Perkara Praka RM Digelar Terbuka

Pada kesempatan yang sama, Kepala Oditur Militer Tinggi II Jakarta Brigjen TNI Safrin Rachman, S.H., M.H. mengatakan pihaknya akan mempelajari berkas perkar.