Scroll ke Atas
DaerahPemalang

Rutan Pemalang ikuti Rakernis Pemasyarakatan Tahun 2024

221
×

Rutan Pemalang ikuti Rakernis Pemasyarakatan Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, PEMALANG – Negara wajib memenuhi hak-hak bagi setiap warganya tak terkecuali bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Tejo Harwanto saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan Tahun 2024, di The Wujil Resort and Conventions Ungaran, Kabupaten Semarang yang diikuti oleh Rutan Pemalang, Selasa (20/02).

Baca Juga :  Bupati Pemalang Tekankan Pentingnya Perlindungan Anak dalam Memperingati Hari Anak Nasional

Kegiatan tersebut mengundang narasumber yakni Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Restoratif Pemasyarakatan Pujo Harinto, dan Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Erwedi Supriyatno.

Tampak hadir pada kesempatan itu Kadiv Pemasyarakatan Kadiyono, Kadiv Administrasi Hajrianor, Kadiv Keimigrasian Is Edy Eko Putranto, dan seluruh Keoala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Jawa Tengah.

Pada kegiatan yang mengambil tema “Percepatan Rencana Aksi Dalam Rangka Pemenuhan Hak Asimilasi dan Integrasi Warga Binaan Pemasyarakatan” itu, Kakanwil menyatakan bahwa WBP dan Andikpas memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya.

Baca Juga :  Silaturahmi FSP BUN dan SP-BUN PTPN IV Regional V, Konsolidasi Perkuat Soliditas antara Perusahaan dan Serikat Pekerja

“Memberikan perlakuan yang manusiawi terhadap pelanggar hukum merupakan satu kewajiban kita sebagai bangsa yang beradab,” kata Tejo dalam sambutannya.

“Pengabaian terhadap hak-hak pelanggar hukum merupakan wujud bahwa kita belum mampu menunjukkan harga diri dan martabat sebagai sebuah negara yang merdeka,” imbuhnya.

Yang mana hak-hak tersebut telah diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Dewasa ini, permasalahan yang timbul dalan penyelenggaraan pemasyarakatan semakin kompleks, oleh sebab itu Kakanwil berharap kegiatan ini menjadi solusi untuk menghadapi permasalahan-permasalahan yang muncul.