Scroll ke Atas
Berita UtamaDaerahPemalang

Bupati Pemalang Himbau OPD Agar Merespons Cepat Keluhan Masyarakat

11314
×

Bupati Pemalang Himbau OPD Agar Merespons Cepat Keluhan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk merespons dengan cepat keluhan dan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat hal tersebut disampaikan oleh Bupati Pemalang, H. Mansur Hidayat, S.T., M.Ling. ” Kita perlu menekankan pentingnya respons cepat dari OPD terkait agar terjalin komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat,” kata Bupati Pemalang dalam sosialisasi dan bimbingan teknis Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik.Rabu, (26/6/2024).

Bupati mengingatkan bahwa layanan pengelolaan informasi dan komunikasi kepada masyarakat tidak berjalan dengan baik jika OPD lambat dalam merespon aduan dan keluhan.

“Yang penting adalah masyarakat. Kita harus merespon terkait dengan aduan. Jika aduan dapat dieksekusi esok harinya, maka langsung lakukan eksekusi. Namun, jika aduan tidak dapat segera dieksekusi karena mungkin tidak ada anggaran, sampaikan hal tersebut dan nantikan tahun berikutnya,” tegas Bupati Mansur Hidayat.

Baca Juga :  SKPP Polsek Tonjong Gelar Program Jagongan Asik di Desa Linggapura

Selain respons cepat terhadap aduan, Bupati juga menekankan pentingnya menyampaikan informasi dengan jelas kepada masyarakat. Dengan demikian, layanan informasi dan komunikasi publik di Kabupaten Pemalang dapat berjalan dengan baik.

Kepala Diskominfo Pemalang, Joko Ngatmo, yang bertindak sebagai penyelenggara dalam kegiatan ini, menjelaskan bahwa tujuan utama adalah meningkatkan pemahaman perangkat daerah, kecamatan, BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), dan Puskesmas mengenai pengelolaan pengaduan masyarakat. Hal ini sesuai dengan tugas-tugas yang diatur dalam Permendagri Nomor 8 Tahun 2023.

Baca Juga :  Sat Samapta Polres Brebes Amankan Sejumlah Pemuda Membawa Sajam

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai tata kelola keterbukaan informasi publik sesuai dengan Perki Nomor 1 Tahun 2021. Peserta kegiatan, yang mencakup Sekretaris Perangkat Daerah, Sekretaris Camat, Direktur BLUD, Direktur BUMD, dan Kepala Puskesmas, juga akan diberikan pelatihan teknis dalam menggunakan aplikasi/dashboard pengelola pengaduan (halobupati.lapor.go.id). Kemampuan dalam penggunaan website dan media sosial untuk publikasi informasi publik juga akan ditingkatkan.

Joko juga menghadirkan narasumber, termasuk Bupati Pemalang, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, dan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, untuk memastikan kesuksesan kegiatan ini dan memberikan wawasan yang lebih luas kepada peserta. ( Joko Longkeyang )