Scroll ke Atas
Berita UtamaDaerahPemalang

Bupati Pemalang Tanda Tangani Nota Kesepahaman Pengelolaan Data Geospasial

1591
×

Bupati Pemalang Tanda Tangani Nota Kesepahaman Pengelolaan Data Geospasial

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah terus mengokohkan diri sebagai salah satu kabupaten maju di bidang geospasial. Hal itu dibuktikan dengan diadakannya kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis pembangunan infrastruktur geospasial serta pengelolaan data dan informasi geospasial. Sosialisasi yang dilaksanakan selama 2 hari, tanggal 6 dan 7 Juni 2024, ini diikuti oleh 60 peserta terdiri dari Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, dan Kepala Bagian Setda di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Bupati Pemalang H. Mansur Hidayat,S.T.,M.Ling., membuka acara dan mengatakan bahwa data dan informasi geospasial memiliki peranan yang sangat penting serta strategis dalam perencanaan pembangunan berbasis kewilayahan. Pemanfaatan data dan informasi geospasial sebagai sumber data merupakan salah satu elemen yang harus diperhatikan untuk mencapai sasaran pembangunan secara efektif dan efisien. PemKab. Pemalang sangat mendukung Program Geospasial karena dengan adanya Simpul Jaringan Geospasial, ke depan Kabupaten Pemalang akan menjadi lebih maju dan modern dalam pengelolaan pembangunan, khususnya dalam penyediaan data geospasial.

Baca Juga :  BPN Tak Hadiri Sidang Sengketa Tanah SHM 542 dan 543, Yeni Erlita : “BPN Kubu Raya Tidak Mengindahkan Perintah”

Sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Pemalang terhadap implementasi program geospasial, saat ini Kabupaten Pemalang telah memiliki Peraturan Bupati Pemalang Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Pemalang yang telah ditindaklanjuti dengan Edaran Bupati Pemalang Nomor 1120.3.4.2/001774/Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Implementasi Satu Data Indonesia Kabupaten Pemalang, yang mengatur pengelolaan data dan informasi geospasial.

Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan bahwa PemKab. Pemalang berkomitmen untuk menjadikan pengelolaan data dan informasi geospasial sebagai prioritas dalam pembangunan daerah. Menurutnya, PemKab. Pemalang akan memanfaatkan data dan informasi geospasial sebagai panduan dan acuan dalam pengambilan keputusan dalam rangka meningkatkan pelayanan dan pengembangan wilayah.

Dalam acara tersebut, dilakukan penandatangan nota kesepahaman penyelenggaraan pengembangan dan pemanfaatan data dan informasi geospasial di Kabupaten Pemalang antara Bupati Pemalang, H. Mansur Hidayat, ST., M. Ling. dengan Kepala Badan Informasi Geospasial, Prof. Dr. rer.nat. Muh Aris Marfai, S.Si., M.Sc., dan juga diserahkan cendera mata sebagai bentuk apresiasi.

Baca Juga :  PMI Brebes Bantu Rp 120 Juta Untuk Korban Tanah Bergerak di Sridadi Sirampog

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pemalang, Joko Ngatmo, menyatakan harapan agar sosialisasi dan bimbingan teknis yang diselenggarakan dapat memberikan manfaat yang besar bagi para peserta. Sehingga kedepannya ilmu yang diperoleh dapat diaplikasikan dengan sebaik-baiknya dan bermanfaat untuk kemajuan kabupaten Pemalang.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan rasa gembiranya apabila pemanfaatan data geospasial dapat dikolaborasikan dengan data kemiskinan, data stunting, data jalan, data kependidikan, data kebencanaan dan sebagainya. Dengan begitu, akan memudahkan dalam melakukan sinkronisasi proses perencanaan dan penganggaran pembangunan.

Untuk menunjang program geospasial ini, seluruh narasumber dan materi bimbingan teknis disampaikan oleh Tim Badan Informasi Geospasial (BIG). Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, dapat meningkatkan keterampilan dan kemampuan pengelola data dan informasi geospasial di Pemerintah Kabupaten Pemalang, sehingga mampu menghasilkan pemanfaatan data geospasial yang optimal bagi kemajuan Kabupaten Pemalang.**( Joko Longkeyang )