Emsatunews.co.id, Pemalang- DPRD Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, menggelar Rapat Paripurna pada Rabu, 30 Juli 2024, untuk membahas tiga agenda penting yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah. Rapat ini dihadiri oleh Bupati Pemalang, H. Mansur Hidayat, S.T., M.Ling., dan pejabat OPD terkait.
Agenda pertama adalah persetujuan penetapan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda. Setelah melalui proses pembahasan yang intensif, DPRD akhirnya menyetujui dan menetapkan Raperda tersebut menjadi Perda. Hal ini menandai selesainya proses akuntabilitas penggunaan anggaran tahun 2023 dan menjadi dasar untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.
Agenda kedua adalah persetujuan dan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025. Dalam rapat ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pemalang menyepakati kerangka anggaran tahun 2025 yang akan menjadi dasar dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.
Agenda terakhir adalah penetapan Renja DPRD Kabupaten Pemalang Tahun 2026. Rencana Kerja (Renja) DPRD ini merupakan pedoman bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi di tahun 2026. Penetapan Renja ini menjadi langkah awal bagi DPRD untuk mempersiapkan diri dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal di tahun mendatang.**( Joko Longkeyang )