Scroll ke Atas
Brebes

Even Cakrawala Expo di Bumiayu, Brebes Diduga Dijegal

290
×

Even Cakrawala Expo di Bumiayu, Brebes Diduga Dijegal

Sebarkan artikel ini

EMSATJNEWS.CO.ID, Brebes – Even Bazar UMKM Cakrawala Expo yang akan diadakan oleh CV Garanggati Community di Lapangan Asri Bumiayu, diduga dijegal.

Acara yang rencananya dilaksanakan pada tanggal 17 Juli sampai 30 Juli 2024 yang sebelumnya sudah mendapat izin justru dipersoalkan.

Ketua Penyelenggara Cakrawala Expo Andriyanto merasa kecewa dengan sikap Kepala Desa (Kades) Dukuh Turi yang diduga menjegal kegiatan Cakrawala Expo.

Menurutnya, upaya penjegalan Cakrawala Expo tertuang dalam surat yang dilayangkan pihak Kepala Desa Dukuh Turi ke Kapolsek Bumiayu dengan nomor surat 141/92/V1/2024 tentang, Permohonan Pencabutan Izin Kegiatan Cakrawala Expo tertanggal 12 Juni 2024.

“Sebelum melangkah untuk perijinan dirinya sudah koordinasi dengan Kepala Desa Dukuhturi dan Kepala Desa Dukuh Turi telah menandatangani dan menyetempel surat pengajuan perijinan,” paparnya.

Ketika perijinan dari Polres sudah turun dengan nomor : SI/29/VI/YAN.2.1./2024/RES BBS Tentang Perijinan Kegiatan Pasar Rakyat Ekonomi Kreatif dan Wahana Hiburan yang dikeluarkan pada 12 Juni 2024, Kepala Desa Dukuh Turi mengumpulkan sejumlah lembaga untuk menghentikan even Cakrawala Expo yang sudah digagas jauh-jauh hari.

Baca Juga :  Simulasi Pemilu oleh KPU Brebes, Berharap Pemilu 2024 Sukses

“Ketika semua sudah tinggal pelaksanaan Cakarawala Expo ko tiba-tiba Kades Dukuh Turi mengumpulkan orang,” ujar Andri.

Kepala Desa Dukuh Turi Achmad Efendi ketika dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya mengatakan, bahwa kegiatan Cakrawala Expo di Lapangan Asri dimohonkan untuk dibatalkan, pihaknya sudah mengajukan surat pembatalan yang ditujukan ke Kapolsek Bumiayu.

Adapun alasannya, bahwa Cakrawala Expo tidak ada kordinasi dengan Pemerintah Desa dan Lembaga Pemerintah Desa Dukuhturi, dan telah menyerobot agenda rutin Dukuhturi Expo Desa Dukuhturi yang sudah ditetapkan 3 tahun yang lalu, dimana pelaksanaan untuk Dukuhturi Expo biasa dilaksanakan setiap Bulan Juni-Juli dan bertempat di Lapangan Asri Bumiayu.

“Kami sudah melayangkan surat pembatalan ke Kapolsek Bumiayu dan juga sudah menyampaikan surat permohonan ijin kegiatan Dukuh Turi Expo yang rencananya dilaksanakan pada 17 -30 Juli 2024,” ujarnya.

Baca Juga :  Qobilah HW PPM MBS Bumiayu Persembahkan 8 Piala dalam Jambore HW se-Brebes Selatan Tahun 2023

Terkait dengan dibatalkannya kegiatan Cakrawala expo yang dikeluarkan oleh pihak Kepolisian Resort Brebes yang tertuang dalam surat Nomor : 1206/VII/YAN2.1./2024

Tertanggal, 10 Juli 2024 tentang menarik kembali surat ijin yang telah terbit pada tanggal 12 Juni 2024 dengan nomor surat S/30NIYAN.2. 1/2024/RES BBS, pihaknya mengalami banyak kerugian.

Ditanya terkait kegiatannya, Andriyanto menjelaskan inikan kegiatan bazar atau expo yang berkaitan dengan pemberdayaan UMKM diwilayah Kabupaten Brebes Selatan, bertujuan untuk meningkatkan taraf perekonomian tapi kenapa kok dijegal. “Ini kan aneh,” katanya.

“Dalam hal ini sama halnya masyarakat dibuat tidak berdaya untuk meningkatkan perekonomian di tengah miskin extreem khususnya di Kabupaten Brebes ini, dengan mengedepankan kepentingan pemangku kebijakan,” ucap Andri.

Lebih lanjut, Andri berharap kepada Polres Brebes untuk meninjau ulang terkait pencabutan izin yang sudah dikeluarkan, karena sebelumnya menurut Andri ijin dari desapun sudah dikeluarkan.***