Berita UtamaDaerahPemalang

Raker Gabungan DPRD Pemalang Bahas Fasilitasi Gubernur terhadap Raperda Bangunan Gedung dan Produk Makanan Halal

1375
×

Raker Gabungan DPRD Pemalang Bahas Fasilitasi Gubernur terhadap Raperda Bangunan Gedung dan Produk Makanan Halal

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Kamis, 1 Agustus 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang , Jawa Tengah menggelar rapat kerja gabungan dengan melibatkan Pimpinan Panitia Khusus (Pansus) II dan Pansus IV serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Rapat ini bertujuan untuk membahas hasil fasilitasi yang diberikan oleh Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Bangunan Gedung dan Raperda tentang Produk Makanan Halal.

Advertisement
Baca Juga :  DPRD Gelar Rapat Bersama OPD Bahas Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Pemalang 2025-2045

Rapat tersebut dimulai dengan pemaparan dari masing-masing Pansus mengenai hasil fasilitasi dari pihak Gubernur. Pansus II memfokuskan diskusinya pada Raperda tentang Bangunan Gedung, yang bertujuan untuk mengatur dan meningkatkan kualitas pembangunan gedung di Kabupaten Pemalang.

Baca Juga :  Gelar Rapat Paripurna, DPRD Pemalang Usulkan Mansur Hidayat Sebagai Calon Bupati Pemalang

Sementara itu, Pansus IV mengkaji Raperda tentang Produk Makanan Halal, yang berupaya menjamin bahwa produk makanan yang beredar di wilayah tersebut memenuhi standar halal yang berlaku.

Selama rapat, para peserta berdiskusi mengenai berbagai aspek teknis dan substansial dari kedua Raperda tersebut. Diskusi ini mencakup penyesuaian terhadap rekomendasi Gubernur dan integrasi masukan dari OPD untuk memastikan bahwa kedua Raperda dapat diterapkan secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Pemalang.

Baca Juga :  Babinsa Dampingi Pembagian PKH Berupa Sembako Kepada Masyarakat

Rapat kerja gabungan ini diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian dan pengesahan kedua Raperda, sehingga dapat segera diimplementasikan untuk meningkatkan kualitas bangunan serta menjamin kehalalan produk makanan di Kabupaten Pemalang.**( Joko Longkeyang