Berita UtamaDaerahPemalang

Gelar Rapat, DPRD Pemalang Bahas Evaluasi Raperda 2025

246
×

Gelar Rapat, DPRD Pemalang Bahas Evaluasi Raperda 2025

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Demi menyempurnakan produk hukum daerah yang responsif dan akuntabel, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pemalang menggelar rapat penting pada Jumat, 8 Agustus 2025. Rapat yang bertempat di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Kabupaten Pemalang ini bertujuan untuk membahas hasil evaluasi dan fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahap I Tahun 2025.

Rapat yang dimulai tepat pukul 13.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Drs. H. Martono, MA. Acara ini merupakan langkah strategis dalam proses legislasi daerah yang berkelanjutan, memastikan bahwa setiap Raperda yang akan disahkan telah melalui kajian mendalam dan memenuhi standar yang ditetapkan.

Advertisement
Baca Juga :  DPRD Pemalang Terima Kunjungan Kerja Badan Musyawarah DPRD Karanganyar

Agenda utama rapat ini adalah menindaklanjuti hasil evaluasi yang telah diberikan oleh pemerintah provinsi. Seperti diketahui, setiap Raperda yang disusun oleh pemerintah daerah harus melalui tahapan evaluasi dan fasilitasi di tingkat provinsi sebelum disahkan menjadi peraturan daerah. Proses ini bertujuan untuk menghindari adanya tumpang tindih regulasi, memastikan keselarasan dengan peraturan di tingkat yang lebih tinggi, serta menguji aspek legalitas dan substansi dari Raperda itu sendiri.

Baca Juga :  Zahindun Al Halim: Negara Wajib Hadir Berikan Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak 

Dalam arahannya, Drs. H. Martono, MA. menekankan pentingnya respons cepat Bapemperda dalam menyikapi setiap masukan dan rekomendasi dari pemerintah provinsi.

Baca Juga :  Kunjungi Koramil 06 Kartasura, Dandim 0726/Sukoharjo berikan Jam Komandan

Rapat ini menjadi forum diskusi intensif bagi anggota Bapemperda untuk mengidentifikasi poin-poin yang perlu diperbaiki, menambahkan substansi yang kurang, atau bahkan menghapus pasal-pasal yang dianggap tidak relevan sesuai dengan hasil evaluasi. Kerja sama yang sinergis antara Bapemperda dan pihak eksekutif daerah menjadi kunci utama dalam merampungkan penyempurnaan Raperda ini.**( Joko Longkeyang).