Emsatunews.co.id, Pemalang – Aliansi Pemalang Usir Predator (APUP), yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, organisasi masyarakat, dan mahasiswa, menyatakan keprihatinan mereka terhadap potensi munculnya predator seks di wilayah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Mereka khawatir dengan adanya oknum guru BK yang diduga melakukan pelecehan seksual di SMAN 3 Pekalongan dan dikabarkan akan dimutasi ke SMAN 1 Bantarbolang, Pemalang. Kamis 17 Oktober 2024.
“Masalah sosial di wilayah Kabupaten Pemalang sudah banyak, sehingga kami tidak ingin adanya potensi masalah sosial lagi,” ujar Andi Rahmat Prasetyo, anggota APUP.
“Tidak tahu kalau sudah dihukum badan bisa berubah atau tidak, tapi yang namanya predator kemungkinan untuk melakukan hal yang sama itu ada. Intinya, kami tidak mau adanya kemungkinan berapa persen pun untuk seperti itu.” Imbuh Andi Rahmat Prasetyo.
APUP berharap agar kasus serupa yang terjadi di SMAN 3 Pekalongan tidak terulang kembali di wilayah Pemalang. Mereka menuntut agar oknum guru BK tersebut tidak dimutasi ke sekolah di Kabupaten Pemalang.
Menanggapi tuntutan APUP, Kepala Cabang Dindik wilayah XII Provinsi Jawa Tengah, Sukamto, menyatakan bahwa oknum guru tersebut belum pernah datang ke SMAN 1 Bantarbolang dan statusnya masih di pihak Cabang Dinas XIII. “Tadi ada permintaan (PUP) untuk tidak di Pemalang ya kita turuti. Kita setujui nggak apa-apa. Untuk di Bantarbolang itu baru rencana, belum pernah ngajar disana,” jelas Sukamto.
Sukamto juga menegaskan bahwa oknum guru BK yang bersangkutan sudah diproses secara kedinasan dan secara hukum sudah dilaporkan oleh LSM di daerah Pekalongan. “Bukan dipindah tugaskan (daerah Kendal) namun dibina di kantor dinas atau di kantor kan dulu,” ungkapnya.
Setelah beraudiensi, APUP dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Provinsi Jawa Tengah mencapai kesepakatan bersama bahwa oknum guru BK tersebut tidak akan dimutasi secara definitif ke sekolah di Kabupaten Pemalang.
Dalam surat hasil audensi yang ditandatangani oleh Sukamto, Ketua APUP Ronggo Warsito, dan Sekretaris APUP Hamu Fauzi, tercantum ancaman bahwa jika hasil audensi tidak ditindaklanjuti oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah dan Gubernur Jawa Tengah, maka APUP akan menutup Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII.
Aksi audensi dari APUP berjalan damai dan dikawal ketat oleh kepolisian setempat. Peserta audensi membubarkan diri sekira pukul 14.45 WIB.( Joko Longkeyang )