EMSATUNEWS.CO.ID- BOGOR – Ratusan warga dari berbagai daerah yang melakukan investasi di PT Domba Unggul Indonesia, menjadi korban penipuan dan penggelapan berkedok investasi hewan domba. Para korban yang sudah menjadi korban investasi bodong selama 2 tahun, telah melaporkan kasus penipuan dan penggelapan ke Polres Bogor. Dari 110 korban, total kerugian para korban ditaksir mencapai Rp8 miliar.
Kuasa hukum korban investasi bodong PT Domba Unggul Indonesia, Herdiansyah Nuryadin mengungkapkan, dirinya telah menerima kuasa dari 110 orang korban investasi bodong. Para korban ada yang berasal dari wilayah Bogor, Jadetabek dan diluar pulau Jawa hingga Aceh. Para korban umumnya tergiur berinvestasi di PT Domba Unggul Indonesia karena dijanjikan keuntungan. Ada dua pola investasi, yakni paket Fattening dan paket Breeding.
“Kami sudah menerima kuasa dari 110 korban investasi bodong PT Domba Unggul Indonesia yang berlokasi di Kawung Luwuk, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor. Kami sudah melaporkan kasus ini ke Polres Bogor dan sudah ada SP2HP terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan oleh PT Domba Unggul Indonesia,” ungkap Herdiansyah.
Investasi bodong ini modusnya para korban berinvestasi pada 2 paket. Bahkan para korban selain tergiur oleh iming-imingi keuntungan dari 2 paket investasi, juga pemilik dari PT Domba Unggul Indonesia itu adalah seorang ulama yaitu Habib Alwi Mahir Alaydrus. Sejak melakukan investasi 2 tahun lalu, ratusan investor akhirnya menjadi korban, uang investasi nya tidak ada, termasuk keuntungan-keuntungan ya g dijanjikan juga tidak ada. Pada korban juga sudah melakukan komunikasi, mediasi hingga dilakukan somasi, tetapi tidak ada itikad baik ataupun menyelesaikan pengembalian dana investasi, sehingga korban melaporkan ke polisi.
“Kami berharap bapak Kapolres Bogor, penyidik dan jajarannya profesional dan serius menangani kasus ini. Karena di wilayah kabupaten Bogor ada investasi bodong dengan mengatasnamakan seorang ulama yaitu Habib. Saat ini sudah ada 110 korban yang melaporkan, kemungkinan korban lainnya juga masih banyak, karena investasi bodong ini dilaksanakan dengan cara masive dan terstruktur,” ucapnya.
Untuk penanganan atas kasus itu, saat ini telah dibuka posko pengaduan bagi para korban. “Kami membuka posko pengaduan bagi para korban. Posko berlokasi di Jalan Raya Pajajaran, gedung Satyajaya lantai 4. Silahkan kepada warga yang merasa menjadi korban investasi bodong berkedok bisnis domba milik Habib di Cijeruk, untuk mengadukan ke kami,” jelasnya.
Sementara, korban investasi bodong, Ahmad Yokasano asal Kota Bekasi menuturkan, awalnya dirinya tertarik karena melihat iklan di media sosial terkait bisnis ternak domba. Ada paket pembiakan dan penggemukan domba. Namun, sejak berinvestasi hingga saat ini, belum pernah ada keuntungan yang didapatkan. Bahkan uang investasi yang sudah disetorkan juga tidak ada.
Ahmad menyebutkan, dirinya berinvestasi ke PT Domba Unggul Indonesia sebesar Rp175 juta, ikut 2 paket yaitu paket Fattening (penggemukan) dan paket Breeding (pembiakan). Seharusnya pada paket Fattening, dirinya mendapatkan keuntungan setiap 7 bulan sekali, tetapi ia tidak pernah menerima keuntungan apapun..
“Saya ikut 2 pola investasi, yaitu Fattening dan breending. Seharusnya kami mendapatkan keuntungan dari 25 domba penggemukan dan 16 domba indukan pembiakan. Tapi sejak berinvestasi Maret 2023 lalu, hingga saat ini keuntungan itu tidak ada. Kami percaya karena sistem kerjasama bisnis itu menggunakan secara islami atau syariah, dan ketika datang ke lokasi diketahui bahwa pemiliknya seorang Habib Alwi. Intinya saat ini kami minta kepastian hukum atas kasus investasi ini,” ucapnya..
Korban lainnya, Bilal Gorni Ibrahim warga Tangerang Selatan, mengaku telah berinvestasi Rp40 juta sejak Januari 2022 lalu. Dalam perjanjian investasi, ia mengaku dijanjikan mendapatkan keuntungan bagi hasil selama 14 bulan. Sejam tidak ada realisasi soal keuntungan, kemudian para investor mempertanyakan ke PT Domba Unggul Indonesia. Kemudian, pihak mereka membuat WhatsApp Group (WAG) yang didalamnya adalah para investor-investor.
“Ketika kita semua curiga bahwa telah terjadi penipuan atas investasi itu, kami semua pernah dijanjikan akan ada pengembalian dana atau modal investasi. Tetapi sampai saat ini tidak ada kabar informasi lagi, bahkan pihak mereka tidak mau bertanggung jawab atas nasib dana yang kami investasikan. Kami berharap pihak kepolisian untuk segera menangkap para pelaku,” harapnya.
Pengaduan yang sama diutarakan H. Wan Wardhana warga Kota Bekasi, yang telah menjadi korban investasi bodong PT Domba Unggul Indonesia sejak Desember 2022. “Pihak mereka mengulur-ngulur waktu dan terus membohongi kami para investor. Keuntungan tidak ada dan pengembalian dana juga tidak ada realisasinya,” ungkapnya.
Sementara, ketika dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, hingga berita ini belum memberikan keterangan dan jawaban. (FRM)