Scroll ke Atas
Berita UtamaBogor

Reses Temui Warga Kedung Halang, Fetty Anggraenidini Anggota DPRD Provinsi Jabar Sosialisasikan Perda Tenang Pesantren

60
×

Reses Temui Warga Kedung Halang, Fetty Anggraenidini Anggota DPRD Provinsi Jabar Sosialisasikan Perda Tenang Pesantren

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fetty Anggraenidini berfoto bersama usai sosialisasi Perda tentang Pesantren di Ponpes An Nur Kedung Halang, Kota Bogor. IST

EMSATUNEWS.CO.ID- BOGOR – Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar, Fetty Anggraenidini kembali mengunjungi dapilnya yakni, Kota Bogor. Kali ini, wanita berparas cantik itu melaksanakan tugasnya sebagai Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat dengan mensosialisasikan atau menyebarluaskan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 di Aula Pondok Pesantren An-Nur, Kedung Halang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jumat 18 Oktober 2024.

 

Kegiatan itu pun dihadiri oleh Pimpin Ponpes An-Nur, Sekretaris Lurah Kedung Halang, Bhabinkamtibmas, Babinsa, para ketua RT dan RW, tokoh masyarakat dan ratusan warga setempat.

 

Fetty menjelaskan, kunjungannya ke wilayah Kedung Halang ini untuk mensosialisasikan Perda Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, sekaligus untuk bersilaturahmi kembali kepada warga setelah dirinya dilantik menjadi anggota DPRD Jawa Barat periode 2024-2029.

 

“Saya baru satu bulan dilantik menjadi anggota DPRD Jabar, dan hari ini saya kembali ke Bogor untuk bersilaturahmi dengan masyarakat. Saya teringat ketika saya maju di Pileg 2024 lalu, tempat pertama kali saya kampanye di kampung ini, dukungan mereka luar biasa, sehingga saya selalu ingat dan tidak akan melupakannya, makanya saya kembali menemui mereka,” kata Fetty, di sela kegiatan.

Baca Juga :  Diskominfo Kabupaten Pemalang Ucapkan HUT Pemalang ke 448

 

Setelah satu bulan bertugas di DPRD, lanjut Fetty, semua para anggota legislatif mendapat tugas untuk mensosialisasikan Perda di dapilnya masing-masing. “Dalam Perda ini ada dua pilihan, yaitu tentang desa wisata dan tentan pesantren, kemudian saya pilih Perda tentang Pesantren. Kenapa demikian, karena pesantren lebih dekat dengan pendidikan dan memang sesuai dengan bidang yang ada di Komisi V DPRD Jawa Barat,” terangnya.

Dalam kesempatan itupun, Fetty menyampaikan bahwa di Perda tentang Pesantren ini diterangkan soal apa saja fasilitas yang bisa didapatkan atau bantuan yang bisa diturunkan dari pemerintah kepada pesantren selaku bagian pendidikan di Indonesia.

 

Didalam kegiatan ini juga, masyarakat diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya kepada Fetty Anggraenidini. Dengan begitu, masyarakat pun menyampaikan permasalahan tentang pendidikan, seperti Program Indonesia Pintar (PIP) yang dinilai belum maksimal. Kemudian ada juga aspirasi di bidang kesehatan, dimana di wilayah tersebut membutuhkan fasilatas penunjang untuk Posyandu.

Baca Juga :  Sambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H Tiga Ormas Islam di Bumiayu Gelar Silaturahmi

 

Menanggapi aspirasi tersebut, Fetty mengatakan, bahwa PIP merupakan program pusat dan pihaknya akan mendorong melalui institusi kelembagaan dari DPRD ke DPR RI dan Pemerintah Pusat. Sedangkan untuk aspirasi fasilitas kesehatan, pihaknya akan mendorong ke Dinas Kesehatan Jawa Barat.

 

“Selama duduk di DPRD Jawa Barat, kita baru duduk bersama dengan Dinas Pendidikan, dan dalam waktu dekat kita akan rapat bersama Dinas Kesehatan, di situ kami akan sampaikan aspirasi tersebut kepada intansi terkait,” jelasnya.

 

Ia berharap, di kegiatan ini masyarakat dapat memahami tentang Perda tersebut, serta silaturahmi pun terus terjaga.

 

“Di DPRD ini ada yang namanya reses dan dilaksanakan selama tiga bulan sekali. Nah di reses ini, saya akan selalu datang ke Bogor, sehingga silaturahmi akan terus terjaga dengan baik,” pungkasnya. (FRM)