Scroll ke Atas
Berita Utama

Hitung Cepat Sementara Dari Lembaga Survey Tika – Benny Peroleh Suara Terbanyak Dalam Pilbup Kendal 2024

23
×

Hitung Cepat Sementara Dari Lembaga Survey Tika – Benny Peroleh Suara Terbanyak Dalam Pilbup Kendal 2024

Sebarkan artikel ini

LEMSATUNEWS.CO.ID, KENDAL – Dalam Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kendal 2024, dalam Pilkada 2024, berdasarkan hitung cepat sementara yang dilakukan oleh tim pemenangan dan dari sejumlah lembaga survey resmi, pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati (Cabup dan Cawabup) Kendal Nomor Urut 1, Dyah Kartika Permanasari dan Benny Karnadi (Tika – Benny), memperoleh suara sebanyak 220.926 suara atau 37,04 persen.

Berdasarkan pada rekapitulasi Form C1 dimana suara sah hasil penghitungan suara sebanyak 592.442 suara, perolehan suara dari pasangan Tika – Benny tersebut, menjadi yang paling banyak dan mengungguli perolehan suara dari dua pasangan Cabup-Cawabup Kendal lainnya.

Diketahui, Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub), Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup), serta Walikota dan Wakil Walikota (Pilwakot), telah berlangsung secara serentak di seluruh Indonesia pada Rabu tanggal 27 November 2024.

Dalam keterangan persnya, Kamis (28/11/2024), di Posko Pemenangan, pasangan Tika – Benny mengungkapkan bahwa kemenangan tersebut bukan hanya miliknya, namun ini adalah kemenangan bagi seluruh warga Kabupaten Kendal yang menginginkan perubahan dan kemajuan.

“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kendal yang telah memberikan dukungannya, saya mengucapkan terimakasihnya yang mendalam. Dan kami tetap berkomitmen akan bekerja dan merealisasikan visi-misi yang telah kami paparkan selama kampanye”, ungkap Tika.

“Namun perjuangan ini belum selesai. Masih ada proses penghitungan suara dari tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga nanti penetapan. Untuk itu, terutama bagi para relawan dan saksi-saksi, agar terus mengawal proses penghitungan suara tersebut hingga penetapan secara resmi”, tandas Tika.

Baca Juga :  KITA Palestina Bersama WIZ Awali 2024 dengan Distribusikan Makanan ke Perbatasan Palestina

Terkait dengan hal itu, Benny mengimbau kepada semua pihak agar tetap waspada akan adanya potensi yang merugikan dan memastikan bahwa setiap suara dihitung dengan benar dan transparan.

“Kepada para pasangan Cabup dan Cawabup yang lain, saya menyampaikan penghormatan karena telah berkompetisi secara demokratis. Harapan saya, kita bisa menjalin kerjasama untuk kemajuan Kabupaten Kendal di masa yang akan datang”, ungkap Benny.

Lebih lanjut, Benny mengungkapkan bahwa Tika – Benny bukan hanya pemimpin bagi para pendukungnya saja, namun untuk seluruh masyarakat Kabupaten Kendal.

“Kami akan menjaga kepercayaan ini dengan kerja keras dan integritas. Kali juga berkomitmen untuk membangun Kabupaten Kendal melalui berbagai program unggulan sebagaimana yang tercantum dalam visi misi yang sudah disampaikan saat kampanye”, tandas Benny.

“Mari seluruh warga Kabupaten Kendal bersatu, tinggalkan perbedaan selama masa kampanye, dan bersama-sama mewujudkan Kabupaten Kendal yang lebih baik”, pungkas.

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Tika – Benny, Don Murdono, menyampaikan bahwa kemenangan Tika – Benny merupakan kemenangan seluruh masyarakat di Kabupaten Kendal, baik yang memilih maupun tidak memilih paslon Tika – Benny

Baca Juga :  Puskesmas Tonjong Ajak dan Ingatkan Masyarakat Yang Belum di Vaksin Untuk Segera Melakukan Vaksinasi

“Saya ucapkan terima kasih juga kepada paslon nomor 2 dan nomor 3. Tahapan pencoblosan telah selesai dan terpilih Mbak Tika dan Mas Benny. Mari kita bergandeng tangan bersama membangun demi kesejahteraan warga Kabupaten Kendal. Sudah tidak ada nantinya tim paslon nomor 2 maupun nomor 3, semuanya ada warga Kendal”, tegasnl Don Murdono.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Koordinaror Relawan, Iwan Laksono, meminta para relawan untuk bersama-sama menjaga dan mengamankan suara paslon Tika – Benny hingga penghitungan resmi tingkat Kabupaten Kendal.

“Kami menyampaikan kepada teman-teman relawan untuk menjaga sampai kemenangan yang hakiki. Mari kita kawal bersama karena ini kemenangan bersama untuk Kabupaten Kendal lebih baik dan sejahtera,” harapnya.

Sementara Denny Septiviant, Wakil Ketua DPW PKB Jawa Tengah Bidang Hukum dan HAM, menyampaikan bahwa menurut regulasi, ambang batas pangajuan perselisihan hasil Pilkada ke Makamah Konstitusi maksimal terdapat selisih suara 0,5 persen atau 2.962 suara karena jumlah penduduk di Kendal lebih dari 1 juta. Sehingga tertutup kemungkinan pihak paslon lain mengajukan perselisihan hasil penghitungan suara ke MK.

“Berdasarkan rekapitulasi C1 yang kami miliki, total suara sah hasil penghitungan suara tahap akhir KPU adalah 592.442 suara. Sementara perolehan suara kami adalah 220.926 suara atau 37,04 persen dan terdekat adalah 194.754. Artinya dengan selisih yang melebihi 2.962 suara, pasti MK akan menolak permohonan di pemeriksaan awal,” pungkas Denny Septiviant.