Scroll ke Atas
ArtikelBerita UtamaDaerahPemalang

Isu “Putra Daerah” Kembali Menghantui Pilkada Pemalang, Mari Berdemokrasi dengan Sehat!

246
×

Isu “Putra Daerah” Kembali Menghantui Pilkada Pemalang, Mari Berdemokrasi dengan Sehat!

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Isu “Putra Daerah” alias Pribumi dan Non Pribumi kembali menyeruak di tengah perhelatan Pilkada Pemalang tahun  Isu yang kerap muncul setiap lima tahunan ini seolah menjadi tren yang tak terhindarkan, seakan menjadi senjata pamungkas bagi kandidat dan tim sukses yang kehabisan ide.

“Wonge Dewek”, “Wong Pemalang”, “Asli Pemalang”, “Pemalang Ora Didhol” – jargon-jargon tersebut kembali bergema, mengiringi upaya para kandidat untuk menarik simpati masyarakat. Namun, di tengah upaya peningkatan nilai-nilai demokrasi, pluralisme, kesetaraan, dan keterbukaan seperti sekarang ini, isu yang menggiring pada lokalitas “Putra Daerah” jelas tak sehat.

Baca Juga :  Babinsa Koramil Kokonao Bersama Petugas Puskesmas Bagikan Kelambu

Memang, menggunakan isu “Putra Daerah” dalam sebuah kompetisi politik seperti Pilkada tidak melanggar hukum. Namun, propaganda politik yang bersifat primordial dan narsis akan menciptakan relasi komunikasi yang tidak adil antara kandidat dan tentunya menjadi tidak sehat dalam berdemokrasi.

Rakyat memiliki hak konstitusional untuk mendapatkan demokrasi yang berkualitas. Atas dasar itulah, semestinya kita yang paham berdemokrasi punya kewajiban ikut membangun cara berpikir dan sikap yang sehat dalam menilai para calon pemimpin Pemalang nantinya. Bukan atas dasar ragam propaganda yang jadul seperti isu “Putra Daerah”.

Baca Juga :  Ratusan Siswa SMP N 2 Taman Belajar Demokrasi di DPRD Pemalang  

Mari bertarung ide dan gagasan untuk Pemalang yang lebih baik. Toh pada akhirnya, kandidat, tim sukses, dan pendukung memang boleh bicara apa saja, tapi rakyatlah yang akan jadi penentunya.

Semangat berdemokrasi, Pemalangku!

Oleh : Heru Kundhimiarso

Anggota DPRD Kabupaten Pemalang F- PKB/ Jubir Cabup – Cawabup No : 01

Editor : Ahmad Joko, S, P, S.H.