Emsatunews.co.id, Sleman – Jelang Hari Kesehatan Nasional yang akan jatuh pada 12 November mendatang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah mendapatkan kado istimewa berupa penghargaan Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Tingkat Nasional. Penghargaan tersebut diterima Pjs. Bupati Pemalang Agung Hariyadi dalam acara Pentaloka Nasional Adinkes Tahun 2024 di Ballroom Hotel Sahid Raya Sleman pada Selasa (5/11).
Kabupaten Pemalang menjadi salah satu dari 29 Kabupaten/Kota di Indonesia yang mendapatkan penghargaan ini. Untuk Jawa Tengah, Pemalang dan Banyumas menjadi dua kabupaten yang mendapatkan penghargaan KTR.
“Alhamdulillah, Pemalang bisa menjadi salah satu penerima penghargaan KTR Tingkat Nasional,” ujar Kepala Dinkes Kabupaten Pemalang melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Aris Gunarta, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Aris menjelaskan, penghargaan ini diberikan kepada Dinas Kesehatan yang konsisten mengupayakan implementasi KTR di daerahnya secara lebih baik.
Kabupaten Pemalang sendiri telah memiliki payung hukum yang kuat dalam mendukung implementasi KTR, yaitu Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 47 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Kawasan Tanpa Rokok.
“Selain itu, kami juga telah membentuk Tim Satgas KTR yang secara aktif melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap implementasi KTR di lapangan,” tambah Aris.
Sejauh ini, Pemalang telah mengimplementasikan penerapan KTR di 7 tatanan, yaitu tempat belajar mengajar, fasilitas pelayanan kesehatan, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum, dan tempat yang ditetapkan.
“Kami juga telah mengimplementasikan Upaya Berhenti Merokok (UBM) di seluruh Puskesmas, atau 25 Puskesmas. Semua Puskesmas sudah memiliki smokelyzer untuk skrining kadar CO2,” jelas Aris.
Aris menambahkan, Pentaloka adalah pelatihan dan lokakarya nasional yang membahas berbagai tantangan di bidang kesehatan, salah satunya membahas tentang KTR. Tujuan dari Pentaloka sendiri adalah untuk meningkatkan kemampuan praktis dalam penerapan kebijakan KTR/Pengendalian konsumsi tembakau sebagaimana amanat PP No. 2 Tahun 2024.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Aris berharap, ke depan masyarakat Pemalang semakin mematuhi KTR di 7 tatanan. Ia juga berharap, angka perokok pemula dapat terus menurun.**( Joko Longkeyang ).