Emsatunews.co.id, Pemalang – Setelah mengemban amanah sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Pemalang selama dua bulan, terhitung sejak 23 September hingga 23 November 2024, Agung Hariyadi secara resmi menyerahkan nota pelaksanaan tugas kepada Bupati Pemalang definitif, Mansur Hidayat. Prosesi serah terima jabatan yang khidmat ini berlangsung di Pendopo Kabupaten Pemalang, Minggu (24/11/2024).
Agung Hariyadi, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Jawa Tengah, ditunjuk sebagai Pjs. Bupati Pemalang berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3803 Tahun 2024 tanggal 19 September 2024. Penunjukan tersebut terkait dengan cuti yang diambil Bupati Mansur Hidayat selama masa kampanye Pilkada Serentak, yang berlangsung dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024.
Dalam sambutannya, Agung Hariyadi menyampaikan rasa syukur atas kelancaran tugasnya selama 60 hari memimpin Kabupaten Pemalang. Ia menekankan pentingnya menjaga kondusivitas daerah, khususnya menjelang dan selama pelaksanaan Pilkada. “Saya berpesan kepada seluruh Forkopimda, stakeholder, dan masyarakat Kabupaten Pemalang untuk bersama-sama menjaga keamanan, kenyamanan, kedamaian, dan kondusivitas daerah selama Pilkada,” ujarnya. Agung berharap Pemalang tetap aman dan damai sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan lancar.
Sementara itu, Bupati Pemalang definitif, Mansur Hidayat, menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Agung Hariyadi atas dedikasi dan kerja kerasnya selama menjalankan tugas sebagai Pjs Bupati. Mansur menyatakan bahwa Agung telah melaksanakan tugas dan wewenangnya dengan baik dan lancar, serta mendapatkan dukungan penuh dari berbagai pihak. “Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerjasama dan kontribusi Bapak Agung Hariyadi untuk Kabupaten Pemalang,” ungkap Mansur.
Mansur Hidayat kembali aktif menjalankan tugas dan wewenang sebagai Bupati Pemalang terhitung sejak tanggal 24 November 2024, berdasarkan Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor: 131/0006632 tanggal 9 September 2024 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara selama masa kampanye Pilkada. Ia berharap, kebersamaan dan kerjasama yang telah terjalin selama ini akan terus diperkuat dan ditingkatkan untuk kemajuan Kabupaten Pemalang.
Serah terima nota pelaksanaan tugas ini berlangsung lancar dan penuh kekeluargaan, menandai berakhirnya masa tugas Pjs Bupati dan dimulainya kembali kepemimpinan Bupati Pemalang definitif. Kedua pemimpin berharap, Kabupaten Pemalang akan terus berkembang dan maju di bawah kepemimpinan yang solid dan berkesinambungan. Semoga Pilkada Pemalang dapat berjalan dengan lancar, aman, dan menghasilkan pemimpin yang terbaik untuk masyarakat Pemalang.**( Joko Longkeyang ).