Scroll ke Atas
DaerahPemalang

Jubir Paslon An-Nur Pertanyakan Netralitas Penyelenggara di Pilkada Pemalang

1248
×

Jubir Paslon An-Nur Pertanyakan Netralitas Penyelenggara di Pilkada Pemalang

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, PEMALANG – Juru Bicara Pasangan Calon (Paslon) Bupati Anom Widiyantoro dan Wakil Bupati Nurkholes, dengan tegas mempertanyakan netralitas penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pemalang.

Hal itu dilontarkan usai rapat evaluasi ketua-ketua partai pengusung yang dihadiri Partai Golkar, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gelora, Partai Buruh dan Partai Hanura, Minggu sore (24/11/24).

Partai pengusung mencatat, penyelenggara Pilkada Pemalang seperti membiarkan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh paslon tertentu.

“Dalam masa kampanye kami masih menemukan banyak baliho-baliho yang menggunakan baju dinas di banyak tempat, utamanya di kantor desa, instansi dan tempat lain. Padahal, sudah diingatkan jika itu tidak boleh, tapi tetap saja dilakukan dan konyolnya tidak ada penindakan,” tutur Bambang Mugiarto, Jubir Paslon An-Nur.

Baca Juga :  Gubernur LSM LIRA Jateng Akan Usut Dugaan Penyelewengan DD Karaban ke Kejati.

Menurut dia, paslon petahana pun mengancam para asn (aparatur sipil negara) dan pegawai non asn yang memilih berbeda jalan.

“Ancaman mutasi ditujukan pada asn yang memilih jalan berbeda dan ancaman pemecatan pada mereka yang non asn,” jelasnya.

Baca Juga :  Diskominfo Pemalang Gelar Talkshow Bahas Strategi Pilkada Damai 2024  

Soal netralitas, juga dipertanyakan oleh jubir paslon An-Nur.

“Netralitas menjadi hal serius, sebab ada mobilisasi asn, kepala desa (kades), perangkat desa diminta mencari suara di tps (tempat pemungutan suara) sebanyak 50 sampai dengan 150 suara untuk calon tertentu,” bebernya.

“Kemudian politisasi program pemerintah. Mulai bantuan sosial (bansos) seperti BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan), warga penerima diancam akan dicabut jika tidak mau memilih calon tertentu. Program lain seperti UHC juga sama, hak warga akan dicabut jika tak sejalan,” jelasnya.