EMSATUNEWS.CO.ID, JAKARTA – Sebanyak 279 orang pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM akan ikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (BKN), di UPT BKN Pangkalpinang, Jl. M Saleh Zainudin, Air Salemba, Kecamatan Gabek, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung 33172, Sabtu ( 14/11 ) . Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Babel, N.A. Triandini Oscar.
Andini menyatakan, dalam kesempatan ini, 279 orang peserta tersebut akan dibagi menjadi 4 sesi, yaitu sesi I pukul 08.00 WIB, sesi II pukul 10.30 WIB, lalu sesi III pukul 13.00 WIB dan terakhir sesi IV yakni pukul 15.30 WIB.
“Peserta wajib hadir 90 menit sebelum ujian dimulai, karena peserta akan mengikuti serangkaian proses sebelum melaksanakan ujian, seperti penitipan barang, registrasi, body checking dan pembagian pin sesi,” ujarnya menegaskan.
Sebagai informasi, barang-barang yang wajib dibawa pada saat ujian adalah Kartu Peserta Ujian yang dicetak melalui akun masing-masing Peserta pada laman: https://daftar-sscasn.bkn.go.id, lalu Dokumen identitas kependudukan berupa: Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau KTP digital asli (cetakan atau dokumen fisik); atau Kartu Keluarga asli, atau Kartu Keluarga yang memiliki barcode ditandatangani basah oleh Kepala Keluarga, atau salinan (fotocopy) Kartu Keluarga yang dilegalisir Pejabat Berwenang; atau Surat keterangan pengganti KTP asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman data kependudukan asli, dan alat tulis pribadi berupa pensil kayu.
Selain itu, peserta wajib mengenakan pakaian dengan ketentuan yaitu kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans) dengan tidak menggunakan ikat pinggang, lalu jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab) serta sepatu tertutup berwarna hitam.
Kanwil Kemenkumham Babel menyediakan kanal informasi pengaduan yang dapat diakses melalui pesan singkat WhatsApp pada nomor 0811 717 469. Selain itu juga disediakan kanal pengaduan/ Helpdesk yang dikelola oleh unit pusat, yaitu di nomor 0878 4030 2006.
“Peserta dapat melaporkan pengaduan terkait adanya kecurangan yang disertai dengan bukti pendukung pada pelaksanaan Seleksi CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2024 melalui kanal tersebut,” pungkas Andini.
Kakanwil Kemenkum Babel, Harun Sulianto, menghimbau kepada peserta agar jangan percaya kepada siapapun yang menjanjikan kelulusan dengan cara-cara yang melanggar hukum.*