Emsatunews.co.id, Pemalang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah, terus berupaya menyelesaikan permasalahan sampah yang ada di wilayahnya. Salah satu strategi yang dijalankan adalah dengan mendorong pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di setiap desa. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Pemalang, H. Mansur Hidayat,S.T.,M.Ling., pada Senin (20/1/2025).
Bupati menjelaskan bahwa pembangunan TPST di tingkat desa merupakan solusi efektif untuk mengatasi sampah dari sumbernya. Namun, bagi desa yang terkendala lahan, Pemkab Pemalang memberikan alternatif pembangunan TPST di tingkat kecamatan. Pemilihan lokasi TPST di tingkat kecamatan akan mempertimbangkan ketersediaan lahan di salah satu desa dalam wilayah kecamatan tersebut.
“Minimal di tingkat kecamatan, kita pilih desa mana yang bisa untuk membuat TPST. Jadi, di masing-masing kecamatan bisa menyelesaikan masalah sampah di wilayahnya,” ujar Bupati Mansur. Ia menambahkan bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama seluruh warga Kabupaten Pemalang. “Sampah ini adalah tanggung jawab kita semuanya,” tegasnya.
Sebagai contoh nyata, Bupati Mansur menunjuk Desa Surajaya yang telah berhasil membangun dan mengoperasikan TPST. Keberhasilan Desa Surajaya diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Pemalang. Pemkab Pemalang telah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pembangunan TPST di setiap desa dan menginstruksikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Permasdes) untuk memfasilitasi proses pembangunan tersebut.
“Ini sudah kita galakkan, sudah ada Surat Edarannya untuk membuat TPST di masing-masing desa. Kita juga sudah memerintahkan Dinas Permasdes untuk membantu desa-desa dalam upaya pengelolaan sampah melalui TPST. Desa Surajaya sudah menjadi contoh, dan selanjutnya Desa Susukan juga akan mengikuti,” pungkas Bupati Mansur.**( Joko Longkeyang