Scroll ke Atas
Berita Utama

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Digelar Rutan Pemalang

13
×

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Digelar Rutan Pemalang

Sebarkan artikel ini
Penandatangan pak tra intaan.

EMSATUNEWS.CO.ID, PEMALANG – Mengawali kinerja tahun 2025, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pemalang menggelar Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Senin (20/01).

Kegiatan ini dilaksanakan secara serempak oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah.

Advertisement
Scroll Untuk Baca

Kepala Rutan Pemalang, Nur Febrianto memimpin seluruh jajarannya untuk melakukan penandatanganan pakta integritas yang berisi komitmen untuk menjalankan tugas dengan jujur, transparan, menghindari konflik kepentingan, bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme, serta dapat menjadi contoh kepatuhan terhadap undang-undang dan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Baca Juga :  Jum’at Peduli, Jajaran KB FKPPI Rayon 08 Bumiayu Bagikan Telor Kepada Puluhan Warga

Dalam kesempatan tersebut, guna mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, Kepala Rutan Pemalang juga melakukan penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2025 yang dilakukan secara virtual di hadapan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah, Kunrat Kasmiri.

Baca Juga :  Meski di Bulan Puasa KBT Brebes Tetap Gelar Upacara Bendera

Febri berharap seluruh jajarannya dapat berkontribusi secara optimal dalam mewujudkan target kinerja dengan penuh tanggung jawab.

“Semua tindakan baik di keamanan, pelayanan tahanan, maupun di bidang lainnya harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur. Jangan sekali-kali berbuat sesuatu yang bertentangan dengan SOP”, ujar Febri.

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas merupakan langkah awal satuan kerja dalam upayanya untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi, serta wujud komitmen instansi untuk melakukan reformasi birokrasi demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.*