Scroll ke Atas
Berita UtamaBogorDaerah

Temui Warga Kota Bogor, Fetty Anggraenidini Sosper Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan

46
×

Temui Warga Kota Bogor, Fetty Anggraenidini Sosper Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Fetty Anggraenidini dari Fraksi Golkar saat mensosialisasikan Perda terkait pemberdayaan dan perlindungan anak di Kota Bogor. IST

EMSATUNEWS.CO.ID – BOGOR – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Fraksi Partai Golkar Fetty Anggraenidini kembali menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat untuk menyebarluaskan atau mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat. Kali ini, Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan di Kota Bogor.

 

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor itu, dihadiri puluhan warga hingga aparatur pemerintahan setempat dan juga para pengurus RT, RW, serta kader Posyandu.

 

Fetty Anggraenidini mengatakan, saat ini kemajuan teknologi tidak bisa dibendung, sehingga hal-hal negatif mudah didapatkan. Untuk itu, dia mengajak masyarakat terutama para orang tua untuk betul-betul memperhatikan anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam hal-hal yang dapat menyebabkan pada perilaku kekerasan maupun hal-hal negatif lainnya.

 

Ia mencontohkan, di zaman sekarang ini banyak orang tua membelikan gadget atau handphone untuk anaknya. Kemudian, anaknya bermain media sosial (medsos) yang berujung ke dalam konten-konten negatif, salah satunya konten pornografi.

Baca Juga :  Dua TP Desa PKK di Kecamatan Paguyangan Ikuti Pembinaan dan Evaluasi

 

“Perda yang kita sebarluaskan kali ini mengenai pemberdayaan dan perlindungan perempuan, yang mana didalamnya tertuang pencegahan penanggulangan kekerasan terhadap anak dan perempuan. Dan Perda ini akan terus kami lakukan, agar masyarakat mengetahui dan memahami terkait Perda tersebut,” kata Fetty kepada wartawan, Jum’at (7/2/2025).

 

Kendati demikian, lanjut politisi Partai Golkar berwajah cantik ini, dalam mensosialisasikan Perda ini juga pihaknya butuh saran dari masyarakat tentang bagaimana bersama-sama untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan kekerasan terhadap anak dan perempuan.

 

“Makanya tadi saya tekankan kepada masyarakat untuk memantau anak-anaknya ketika pegang gadget atau HP. Apalagi anak-anak yang masih di bawah umur, harus kita pantau terus,” tegasnya.

Ia pun mengungkapkan, kekerasan seksual itu biasanya terjadi di lingkungan terdekat, seperti di keluarga, dan juga tetangga. Misalnya, anak mendapat perlakuan kekerasan dari orang tuanya, maupun kakek dan lain sebagainya.

 

“Dan kita sebagai tetangganya harus peduli untuk mencegahnya. Jadi saya mengajak kepada masyarakat untuk aware atau peduli, supaya kekerasan terhadap anak itu tidak terjadi, atau bisa juga koordinasi dan datang langsung ke rumah Aspirasi Teh Fetty agar bisa kita fasilitasi,” jelas Anggota Komisi V ini.

Baca Juga :  Memuliakan Leluhur, Imam Subiyanto SH., MH Danai Pembangunan Cungkup Makam Mbah Penambangan di Desa Purana

 

Di sela sosialisasi, Fetty juga mengaku mendapat berbagai aspirasi dari masyarakat, seperti permasalahan pendidikan, kesehatan, sosial hingga infrastruktur.

 

“Tadi juga masyarakat ada yang mengeluhkan soal anak sekolah, kemudian meminta dibuatkan polisi tidur di jalan provinsi dan juga kebutuhan posyandu. Apa yang disampaikan oleh masyarakat akan kita tindaklanjuti ke instansi terkait,” tandasnya.

 

Ditempat yang sama, Plt Lurah Menteng Herawati mengatakan, pihaknya sangat welcome atas kedatangan Fetty Anggraenidini untuk mensosialisasikan Perda di Kelurahan Menteng. Dia juga mengaku senang bisa bertemu anggota DPRD Provinsi Jawa Barat secara langsung.

 

“Tentu senang dan bangga, kelurahan Menteng ini bisa didatangi oleh Anggota DPRD Jawa Barat. Mudah-mudahan kedatangan beliau bisa membawa dampak positif, dimana aspirasi yang disampaikan oleh warga dapat didengar hingga disosialisasikan,” pungkasnya. (FDL)