Emsatunews.co.id, Pemalang – Sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah selama tahun anggaran 2024, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro turut hadir bersama para bupati dan wali kota dari seluruh wilayah Provinsi Jawa Tengah dalam acara penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.

Kegiatan seremonial yang menandai komitmen pemerintah daerah terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran ini dilaksanakan pada hari Rabu, 26 Maret 2025. Penyerahan LKPD secara langsung oleh para kepala daerah ini menunjukkan keseriusan dan kepatuhan pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Tengah terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait pengelolaan keuangan negara. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah merupakan dokumen penting yang menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas pemerintah daerah selama satu periode anggaran.
Dengan diserahkannya LKPD ini kepada BPK, selanjutnya akan dilakukan proses audit untuk menilai kewajaran laporan keuangan tersebut sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Hasil audit BPK akan menjadi tolok ukur bagi masyarakat dan pemerintah pusat dalam mengevaluasi kinerja keuangan dan pengelolaan anggaran di tingkat daerah. Kehadiran Bupati Anom Widiyantoro dalam acara penyerahan LKPD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk menjalankan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan daerah demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pemalang. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah dan mendorong pengelolaan anggaran yang lebih efektif dan efisien di masa yang akan datang.**( Joko Longkeyang )















