Emsatunews.co.id, Pemalang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pemalang Akhir Tahun Anggaran 2024. Rapat paripurna ini dilaksanakan pada hari Senin, 24 Maret 2025, di gedung DPRD Kabupaten Pemalang.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Drs. Martono dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pemalang juga turut hadir dalam acara tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Anom Widiyantoro menyampaikan LKPJ yang berisi laporan mengenai pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama tahun anggaran 2024. Laporan ini mencakup berbagai aspek, termasuk pengelolaan keuangan daerah, pencapaian target pembangunan, dan evaluasi kinerja OPD.
LKPJ ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat atas penggunaan anggaran daerah. Melalui laporan ini, masyarakat dapat mengetahui secara transparan mengenai kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan dan pelayanan publik.
Ketua DPRD Kabupaten Pemalang menyampaikan bahwa LKPJ yang disampaikan oleh bupati akan dibahas lebih lanjut oleh anggota DPRD. Pembahasan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan di masa mendatang.
“LKPJ ini akan kami bahas secara mendalam. Hasil pembahasan ini akan kami sampaikan kepada bupati sebagai rekomendasi untuk perbaikan kinerja pemerintah daerah,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Pemalang.
Rapat paripurna ini merupakan salah satu agenda penting dalam siklus pemerintahan daerah. Melalui penyampaian LKPJ, diharapkan tercipta transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Pemalang.**( Joko Longkeyang ).