Berita UtamaBogor

Reses di Kota Bogor, Fetty Anggraenidini Terima Beragam Aspirasi Warga di 4 Kelurahan

78
×

Reses di Kota Bogor, Fetty Anggraenidini Terima Beragam Aspirasi Warga di 4 Kelurahan

Sebarkan artikel ini
Fetty Anggraenidini Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat berfoto bersama warga ketika reses di Kota Bogor. (IST)

EMSATUNEWS.CO.ID – BOGOR –  Anggota DPRD Jawa Barat Fetty Anggraenidini kembali mengunjungi Kota Bogor untuk menjalani kegiatan Reses II tahun sidang 2024-2025. Kegiatan reses itu berlangsung selama 4 hari (10-13 Maret 2025) dan dilakukan di 4 lokasi berbeda, yakni Sindangrasa Kecamatan Bogor Timur, Ciwaringin Kecamatan Bogor Tengah, Pamoyanan Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

 

Advertisement

Dalam reses tersebut, politisi Partai Golkar itu mendapat beragam aspirasi warga diantaranya rumah tidak layak huni (RTLH), belum mendapat sertipikat rumah dan tanah, kemudian berkaitan dengan bencana longsor dan banjir yang terjadi belakangan ini.

 

Fetty mengatakan, dalam reses kali ini ada dua kecamatan yaitu, Bogor Timur dan Bogor Tengah. Kemudian Fetty juga menyampaikan bahwa warga Kota Bogor banyak mengungkapkan soal bencana alam yang terjadi beberapa waktu lalu, seperti banjir, pohon tumbang, dan longsor. Dimana dampak dari bencana tersebut banyak fasilitas umum seperti jalan, jembatan, tembok penahanan tanah (TPT) dan rumah warga rusak.

 

“Jadi dari jadian bencana kemarin itu banyak masyarakat yang menyampaikan TPT-nya rusak, kemudian jembatan dan juga jalan banyak yang rusak akibat tergerus banjir,” kata Fetty Anggraenidini di sela reses II di Gedung Graha Poll, Jalan Merdeka, Kota Bogor, Selasa 11 Maret 2025.

 

Selain itu, lanjut Fetty, ada juga masyarakat yang belum memahami tentang bagaimana mengajukan permohonan bantuan rumah tidak layak huni atau rutilahu. Sebab, di Aturan Gubernur yang lama itu ada syarat luas dan lain sebagainya, sehingga warga Bogor sulit mengakses untuk program rutilahu tersebut.

 

“Nanti akan ada aturan baru, InsyaAllah warga Bogor lebih gampang dan saya dengar itu tidak ada alas hak-nya jadi boleh alas hak apa saja di aturan gubernur yang baru nanti sehingga lebih memudahkan warga (untuk mengajukan rutilahu),” jelasnya.

 

Lanjut Fetty, ada juga aspirasi terkait sulitnya pengajuan sertipikat tanah dan sebagai contoh misalnya yang lain sudah memiliki sertipikat, sementara tetangganya belum dan soal ini pihaknya akan menerjunkan tim untuk mencari tahu akar permasalahannya dimana. Kemudian, ada juga aspirasi soal perbaikan madrasah dan tempat ibadah.

 

“Tentu semua aspirasi itu akan saya bawa ke DPRD agar bisa ditindaklanjuti. Intinya kami anggota DPRD Jawa Barat dari Dapil Kota Bogor akan gotong royong supaya aspirasi warga ini benar-benar bisa ditindaklanjuti dan juga diintervensi dengan baik,” pungkas Fetty. (FDL)

Konten Promosi
Iklan Banner