Scroll ke Atas
Berita UtamaDaerahPemalang

Pansus III DPRD Pemalang Tancap Gas: Raperda Pendirian BPR Pemalang Segera Rampung!

Joko Longkeyang
611
×

Pansus III DPRD Pemalang Tancap Gas: Raperda Pendirian BPR Pemalang Segera Rampung!

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Langkah strategis untuk memperkuat pondasi perekonomian daerah Kabupaten Pemalang terus dimatangkan. Pada Kamis, 5 Juni 2025, Panitia Khusus III (Pansus III) DPRD Kabupaten Pemalang menggelar rapat kerja lanjutan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra. Agenda utama rapat ini adalah pembahasan intensif Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2025 tentang Pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Pemalang.

Advertisement

Rapat penting ini berlangsung di ruang rapat Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang dan dipimpin langsung oleh Ajeng Triyani, A.Md, selaku Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Pemalang. Fokus pembahasan adalah mendetailkan setiap pasal dan ayat dalam Raperda, memastikan landasan hukum yang kuat dan komprehensif untuk pendirian BPR Bank Pemalang.

Baca Juga :  KKN Di Desa Kreyo, Mahasiswa Undip Gelar Pelatihan Tanggap Bencana Gempa Bumi Bagi Siswa SD

Pembentukan BPR Bank Pemalang sebagai perusahaan perseroan daerah ini diharapkan dapat menjadi pilar baru dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Dengan adanya bank milik daerah, akses permodalan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta masyarakat berpenghasilan rendah diharapkan akan semakin mudah, sehingga dapat menggerakkan roda perekonomian dari tingkat paling bawah.

Baca Juga :  BKN Tolak Mutasi Pejabat Pemalang, DPRD Angkat Bicara Ingatkan Kasus Korupsi Masa Lalu

Pembahasan Raperda ini mencakup berbagai aspek, mulai dari struktur organisasi, permodalan, hingga mekanisme operasional BPR Bank Pemalang agar sesuai dengan regulasi perbankan yang berlaku dan kebutuhan masyarakat setempat. Konsensus antara Pansus III dan OPD mitra menjadi kunci untuk melahirkan Raperda yang efektif dan aplikatif.**( Joko Longkeyang ).