Berita UtamaDaerahPekalonganPemalang

Anggota DPRD Pemalang, Terima Aksi Unjuk Rasa Supir Truk Tolak Penegakan ODOL

134
×

Anggota DPRD Pemalang, Terima Aksi Unjuk Rasa Supir Truk Tolak Penegakan ODOL

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Ratusan sopir truk yang berasal dari berbagai komunitas di Kabupaten Brebes, Kabupaten/Kota Tegal, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten/Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Jumat, 20 Juni 2025. Dimulai pukul 08.00 WIB, mereka berkumpul di Gapura Pelabuhan Pemalang (Patung Kepiting), Tunjungsari, Kabupaten Pemalang, sebelum kemudian melakukan konvoi yang melumpuhkan sebagian Jalan Pantura.


Konvoi truk raksasa ini memadati ruas Jalan Perintis Kemerdekaan, tepatnya di depan Gedung DPRD Pemalang hingga traffic light Gandulan, menyebabkan kemacetan total selama beberapa jam. Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap penerapan penegakan  Over Dimensi dan Over Load (ODOL) yang dinilai tidak berpihak kepada para pengemudi.

Advertisement

Wahyudi, koordinator aksi, menegaskan bahwa para sopir pada dasarnya mendukung aturan ODOL. Namun, ia menyayangkan pelaksanaannya di lapangan yang justru merugikan pengemudi. “Kami para sopir mendukung aturan ini jika memang diberlakukan secara adil. Namun kenyataan di lapangan, truk ODOL justru diminta oleh pengusaha atau pemilik barang,” keluhnya.

Wahyudi juga menyoroti ancaman denda sebesar Rp500 ribu hingga pidana penjara dua bulan bagi sopir truk yang melanggar aturan ODOL. Menurutnya, ketentuan ini sangat memberatkan dan tidak mempertimbangkan realitas di lapangan. “Kami inginnya ya muatan enteng atau standar, tapi pemilik barang yang menentukan, kalau enggak 10 ton enggak jalan. Kami sopir enggak bisa apa-apa. Dimuat salah, tapi kalau ngga dimuat anak istri ngga makan,” ujarnya dengan nada putus asa.

Aspirasi para sopir ini diterima langsung oleh anggota DPRD Kabupaten Pemalang, Arif Lukman Muslimin dari Fraksi PDIP yang duduk di Komisi B. Selain perwakilan DPRD, aksi damai ini juga disaksikan oleh Kapolres Pemalang, Dandim 0711/Pemalang, serta Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemalang.

Melalui aksi damai ini, para sopir berharap pemerintah pusat segera merevisi bahkan mencabut aturan ODOL yang dianggap tidak adil. Mereka mendambakan regulasi yang lebih mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan dan tidak hanya membebankan sanksi kepada para sopir, melainkan juga menyoroti peran pemilik barang dalam rantai logistik.( Joko Longkeyang ).

Konten Promosi
Iklan Banner