Emsatunews.co.id, Pemalang – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, kembali menuai sorotan tajam. Kali ini, kritik datang menyusul kegiatan konsinyering penyusunan perubahan APBD 2025 dan APBD 2026 yang digelar jauh di luar kota, tepatnya di Hotel De Paviljoen Bandung, Jawa Barat.
Acara tiga hari yang berlangsung mulai Sabtu (26/7) hingga Minggu (27/7) ini dihadiri sejumlah kepala dinas, termasuk dari sektor vital seperti Pendidikan, Kesehatan, dan PUPR.
Surat undangan resmi yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang, Heriyanto, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menyebutkan bahwa konsinyering ini bertujuan membahas alokasi mandatory spending dan pelayanan dasar masyarakat.
Namun, pemilihan lokasi di hotel bintang di Kota Kembang, Jawa Barat, tersebut langsung memicu reaksi keras dari kalangan praktisi hukum dan masyarakat sipil. Salah satu suara kritis datang dari Dr. (c). Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM, seorang praktisi hukum dan konsultan tata kelola pemerintahan.
“Dalam situasi fiskal yang menuntut efisiensi dan prioritas anggaran untuk kebutuhan dasar rakyat, kegiatan mewah seperti ini di luar kota adalah bentuk pemborosan. Pemkab Pemalang bisa melaksanakannya di fasilitas milik sendiri atau secara daring, tanpa perlu menyewa hotel di luar daerah,” tegas Imam Subiyanto pada Sabtu (26/7).
Imam menambahkan, kegiatan semacam ini berpotensi melanggar asas efisiensi dan prinsip tata kelola keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 3 PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri No. 77 Tahun 2020. Ia juga mengingatkan arahan Presiden RI melalui Inpres No. 2 Tahun 2023 yang mewanti-wanti pejabat publik untuk menekan belanja perjalanan dinas dan kegiatan seremonial yang tidak esensial.
“Jika tidak ada alasan objektif dan mendesak, kegiatan ini bisa dianggap sebagai bentuk penggunaan anggaran secara tidak bertanggung jawab. Ini membuka peluang bagi aparat pengawasan dan penegak hukum untuk melakukan audit dan klarifikasi,” lanjut Imam.
Di sisi lain, masyarakat Pemalang juga mempertanyakan komitmen moral para pejabat daerah terhadap semangat efisiensi dan prioritas pelayanan dasar. “Pelayanan pendidikan dan kesehatan di daerah masih banyak kekurangan, tapi para pejabat justru ke Bandung membahas anggaran,” keluh Mulyadi, warga Pemalang yang tergabung dalam Forum Pemerhati Anggaran Daerah (FPAD).
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Pemalang belum memberikan klarifikasi resmi terkait pembiayaan kegiatan tersebut, termasuk besaran anggaran yang digunakan dan urgensi pelaksanaannya di luar kota.( Joko Longkeyang ).