Emsatunews.co.id, Pemalang – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, pada Selasa, 22 Juli 2025.
Rapat kerja yang berlangsung di Ruang Komisi A, lantai 5 Gedung DPRD Pemalang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A, Fahmi Hakim, S.H., M.M. Agenda ini menjadi bagian dari kelanjutan pembahasan sebelumnya dan mencerminkan keseriusan lembaga legislatif dalam menyusun kebijakan fiskal daerah yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Fahmi Hakim menyampaikan bahwa pembahasan lanjutan ini menjadi krusial untuk memastikan seluruh program prioritas dapat terakomodasi dalam struktur anggaran yang tersedia, serta selaras dengan arah pembangunan jangka menengah daerah.
“Komisi A berupaya mengawal setiap perubahan agar tetap dalam koridor hukum, efisien, dan tepat sasaran. Kami ingin pastikan bahwa masyarakat benar-benar merasakan dampak dari kebijakan anggaran yang ditetapkan,” ujar Fahmi dalam rapat.
Berbagai usulan dari mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga ditelaah secara menyeluruh. Komisi A menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dan ketepatan data agar alokasi anggaran tidak tumpang tindih dan mampu menjawab kebutuhan riil di lapangan.
Melalui forum ini, DPRD ingin memastikan bahwa proses perubahan APBD bukan sekadar formalitas, melainkan sebagai alat kendali perencanaan pembangunan yang efektif dan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Pemalang.
Dengan semangat kolaboratif, Komisi A berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan lancar hingga penetapan, sehingga perubahan anggaran tahun 2025 benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat dan kebutuhan daerah secara menyeluruh.**( Joko Longkeyang ).