Berita UtamaDaerahPemalang

Komisi B DPRD Pemalang Dorong Optimalisasi Anggaran dalam Perubahan APBD 2025

15
×

Komisi B DPRD Pemalang Dorong Optimalisasi Anggaran dalam Perubahan APBD 2025

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra pada Jumat, 25 Juli 2025. Agenda ini difokuskan pada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B DPRD Pemalang, HM. Agus Sukoco, dan berlangsung di ruang rapat Komisi B. Forum ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan penganggaran yang menjadi kewenangan Komisi B terhadap kebijakan fiskal daerah.

Advertisement
Baca Juga :  Kunjungan Kerja Pimpinan dan Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei

Dalam pembahasan tersebut, Komisi B menelaah secara mendalam usulan-usulan perubahan anggaran di sektor-sektor strategis yang menjadi mitra kerja mereka. Evaluasi dilakukan untuk memastikan bahwa setiap program dan pos belanja yang diajukan memiliki dampak langsung terhadap kepentingan masyarakat serta mendukung arah pembangunan yang telah dirancang oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :  Petik Tebu Manten, SGN PG Prajekan Siap Giling Tebu Petani yang Memulai Pertama di Jawa Timur

Komisi B juga mendorong agar perubahan anggaran tidak hanya menjadi koreksi administratif, tetapi juga momentum untuk menata kembali arah kebijakan fiskal agar lebih responsif terhadap dinamika sosial dan ekonomi masyarakat Pemalang.

Salah satu sorotan dalam rapat tersebut adalah pentingnya efisiensi belanja daerah, terutama pada sektor yang menyangkut pelayanan dasar, ketahanan pangan, dukungan terhadap UMKM, dan penguatan infrastruktur penunjang.

Baca Juga :  Gelar Konsinyering Mewah di Bandung, Praktisi Hukum Soroti Potensi Pemborosan Anggaran

Melalui proses ini, DPRD Pemalang berharap agar Perubahan APBD 2025 mampu menjadi instrumen yang adaptif dan tepat guna, serta selaras dengan aspirasi masyarakat yang terus berkembang.

Komisi B berkomitmen untuk terus memperkuat peran pengawasan terhadap realisasi anggaran, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan berorientasi pada hasil.**( Joko Longkeyang ).